Program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (REHAB) adalah salah satu program yang telah dihadirkan BPJS Kesehatan, untuk memberikan kemudahan dan keringanan kepada peserta JKN yang memiliki tunggakan iuran. Dengan mengikuti Program REHAB, peserta JKN dapat melakukan pembayaran iuran melalui mekanisme cicilan.
Hadirnya program ini mendapatkan apresiasi dari salah satu Kader JKN, Lyli Sumarni (47). Menurut Lyli, Program REHAB sangat memudahkan peserta yang memiliki tunggakan iuran, karena pembayarannya dapat dilakukan melalui mekanisme cicilan, sehingga peserta yang tidak mampu untuk langsung melunasi tunggakannya, dapat memanfaatkan program ini.
"Hadirnya Program REHAB menurut saya sangat memudahkan dan meringankan peserta yang memiliki tunggakan iuran, karena pembayaran iuran dapat dilakukan melalui mekanisme cicilan, sehingga meringankan pembayarannya, terutama bagi peserta yang tidak mampu untuk langsung melunasi tunggakannya," ungkap Lyli, Selasa 28 Juni 2022.
Sebagai Kader JKN, Lyli yang setiap harinya mengunjungi peserta, tak pernah lupa untuk menginformasikan terkait Program REHAB ini. Beberapa peserta yang memiliki tunggakan iuran, juga langsung tertarik dengan Program REHAB dan langsung mendaftar melalui Aplikasi Mobile JKN.
“Setiap kunjungan saya kepada peserta yang memiliki tunggakan iuran, saya tidak pernah lupa untuk menginformasikan terkait manfaat Program REHAB. Beberapa dari mereka juga sangat tertarik dan selanjutnya saya membantu mereka untuk melakukan pendaftaran Program REHAB melalui Aplikasi Mobile JKN," tutur Lyli.
Tak lupa Lyli juga mengingatkan kepada peserta yang telah melakukan pembayaran, agar kedepannya dapat rutin membayar iuran tiap bulan, sehingga kartu JKN miliknya dapat senantiasa aktif.
“Saya juga tak lupa untuk selalu mengingatkan kepada peserta JKN yang telah melunasi tunggakannya, agar dapat rutin membayar iuran tiap bulan. Dengan rutin membayar iuran, kartu JKN peserta dapat senantiasa aktif dan terhindar dari denda layanan,” ungkap Lyli.
Selain menginformasikan terkait Program REHAB, kerap kali Lyli juga menyampaikan kepada peserta terkait beberapa kanal layanan yang dapat dimanfaatkannya seperti, layanan PANDAWA, dan Aplikasi Mobile JKN. Sehingga peserta tidak perlu lagi datang ke kantor BPJS Kesehatan.
“Selain Program REHAB, beberapa kanal layanan juga diinformasikan kepada peserta. Sehingga peserta dapat memanfaatkan kanal layanan tersebut, tanpa perlu lagi datang ke kantor BPJS Kesehatan,” tutup Lyli.(*)