Instruksi Menteri Pertanian, Soppeng Siapkan Posko Siaga PMK

  • Bagikan

SOPPENG, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng menyiapkan Posko Siaga Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kantor Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan dan Perikanan (DPKHP) Soppeng.

Posko siaga ini disiapkan dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat sebagaimana Visi Kabupaten Soppeng, yaitu Soppeng yang lebih melayani, maju, dan sejahtera.

Hal ini juga terkait dengan Instruksi Menteri Pertanian RI Nomor: 151/PK.300/M/VII/2022 kepada Gubernur dan Bupati/Walikota seluruh Indonesia tertanggal 4 Juli 2022 agar dilakukan langkah taktis terkait PMK.

Kadis PKHP Soppeng, Ir Erman Asnawi MSi mengatakan, sebagai tindak lanjut Instruksi Mentan, pihaknya telah menyiapkan Posko siaga yang dibentuk terhitung sejak tanggal 6 Juli 2022 dengan menyiapkan 7 dokter hewan dan 15 tenaga para medik

"Posko siaga ini disiapkan untuk mengantisipasi merebaknya penyakit mulut dan kuku yang sudah terkonfirmasi pada 22 provinsi dan pada salah satu Kabupaten di Sulawesi Selatan," ucapnya.

Dikatakan, adapun kegiatan yang dilakukan di posko siaga ini antara lain dalam hal pengeluaran Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), penyuluhan, pemeriksaan, dan tindakan medik terhadap hewan ternak.

"Pemkab Soppeng juga sudah melakukan penutupan (lockdown) untuk ternak yang rentan dari PMK ini dengan bersinergi bersama TNI, Polri, Kejaksaan, dan Instansi terkait lainnya," ujar Erman Asnawi.

Namun demikian, lanjutnya, pihaknya akan tetap mengedepankan aspek pengawasan dengan adanya posko layanan gratis 24 jam ini. Sehingga memberikan kenyamanan dalam melaksanakan pemotongan hewan kurban," tutupnya.

"Jika ada masyarakat yang ingin melakukan pengaduan atau hal yang ingin ditanyakan terkait Penyakit PMK ini, maka dapat menghubungi Nomor telepon informasi dan pengaduan 0821 2978 7272 yang telah disiapkan," tambah Erman Asnawi. (wis)

  • Bagikan

Exit mobile version