Jadi Inspektur Upacara : Bupati Barru Minta Pimpinan OPD Beri Ruang Pejabat Fungsional

  • Bagikan

BARRU.PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Bupati Barru Suardi Saleh bertindak sebagai Inspektur upacara bendera, Senin (11/7) pasca Idul Adha. Dalam amanatnya, Bupati Suardi Saleh menyampaikan ucapan Idul Adha.

“Perkenankan kami menyampaikan, selamat hari raya Idul Adha, mohon maaf lahir dan batin. Idul Adha ini banyak mengandung hikmah, salah satunya ketaatan dengan keihklasan,” ujar Suardi.

Dijelaskan Suardi. Apapun itu, ketaatan, baik kepada Allah Subhanahu Wa Ta’Ala, kepada negara dan aturan yang ada dan jika dilakukan dengan keikhlasan, semua akan lebih baik.

“Ummat Islam baru saja melaksanakan kurban yang bermakna memotong atau menghilangkan sifat buruk seperti iri dengki karena kita diberi kesempatan untuk memotong qurban dan berbagi kepada sesama,” jelasnya.

Dikatakan Bupati Barru dua periode ini bahwa Pemkab baru saja melantik pejabat Struktural dan fungsional baru, karena itu, “Saya minta kepala OPD memberikan ruang kepada pejabat fungsional, lakukan coaching, dengan semangat belajar dan berubah, butuh tuntunan, membimbing para pejabat fungsional melakukan tugasnya,” ucap Suardi.

Ia mengajak kepada pimpinan OPD untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dimana ada kemauan disitu ada jalan. Tetapi tentu harus ada motivasi untuk melakukan akselerasi, agar inovasi selalu muncul.

“Hari ini, 11 Juli 2022, artinya, kita sudah melewati batas pertengahan tahun, dan serapan anggaran baik belanja barang dan jasa masih rendah, saya berharap akhir tahun tidak ada Silpa, meski Silpa lebih baik dari pada penghematan,” pungkasnya.

Mantan Kepala Bappeda Pinrang ini kembali mengingatkan para ASN dan seluruh pimpinan OPD bahwa tahun depan, masih banyak pekerjaan yang harus kita selesaikan, karena itu selesaikan hari ini, tahun ini, apa yang bisa kita lakukan untuk masyarakat.

Usai upacara Bupati Barru Suardi Saleh melanjutkan agenda dengan melakukan halal bI halal Idul Adha dan bersilaturahmi bersama PNS Barru. (mad)

  • Bagikan

Exit mobile version