Kapolres Mateng : Jangan Gampang Terprovokasi Dan Memprovokasi

  • Bagikan

MATENG, PAREPOS.FAJAR.CO.ID - Insiden penganiayaan yang dilakukan oleh Camat Topoyo Sulkifli Anwar, kepada Kades Bambamanurung Nanang Wahidin yang terjadi beberapa hari lalu, masih terus bergulir.

Kasus yang telah melibatkan dua tokoh masyarakat itu, telah memasuki ranah hukum dan telah mendapat respon cepat dari pihak Polres Mamuju Tengah.

Dikonfirmasi melalui Whatsapp pribadinya, Kapolres Mamuju Tengah AKBP Amri Yudhi S, S.Ik, MH mengimbau Kepada kedua belah pihak untuk mempercayai dan menyerahkan penanganan kasus tersebut, sepenuhnya kepada pihak kopolisian.

Perwira menengah berpangkat dua bunga tersebut juga menegaskan, agar keduanya untuk tetap saling menjaga dan menahan diri dari adanya provokasi, serta oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Intinya sama - sama menjaga situasi, jangan mudah terprovokasi dan memprovokasi. Percayalah terhadap penanganan oleh pihak kepolisian," tulisnya melalui Whatsapp, Kamis 7 Juli 2022 baru ini.

Mantan Kasubidpaminal Bidpropam Polda Sulbar itu mengharapkan, kejadian melanggar hukum tersebut tak terjadi lagi untuk yang kedua kalinya.

"Betul. Diharapkan supaya kejadian serupa, jangan sampai terulang kembali di wilayah Polres Mateng," harap Amri Yudhi.

Sementara itu, Kades Bambamanurung Nanang Wahidin yang menjadi korban penganiayaan  oleh Camat Topoyo Sulkifli Anwar mengatakan,  bahwa ada beberapa catatan dan poin penting dari kasus tersebut.

  1. Harap Kepolisian Konsisten

Nanang Wahidin mengharapkan agar pihak kepolisian tetap konsisten dalam menjalankan proses hukum yang berlaku.

"Harapan saya, agar pihak kepolisian tetap konsisten menjalankan proses hukum yang berlaku. Seperti perkembangan sampai hari ini, pihak kepolisian kami anggap profesional," katanya.

  1. Apresiasi kerja cepat Polres Mateng

Nanang menambahkan, sangat mengapresiasi kerja cepat pihak Polres Mateng dalam penanganan kasus tersebut.

"Pelaku sudah ditahan di Mapolres Mateng," imbuhnya.

  1. Tetap Patuhi Aturan Hukum Yang Berlaku

Nanang mengaku, pihaknya akan tetap mematuhi aturan hukum yang berlaku dan tidak akan mengambil langkah sendiri. Namun dirinya mengakui, pihaknya hanyalah manusia biasa yang memegang teguh asas keluarga dan bisa saja terprovokasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Pihak kami (keluarga), tidak akan ambil tindakan sendiri diluar dari aturan hukum yang berlaku, keluarga Pitu Ulunna Salu (PUS) itu beradab dan patuh pada hukum. Hanya saja, biasa terpancing jika ada oknum yang sengaja memprovokasi. Sebab bagi orang PUS, keluarga itu diatas dari segalanya," tegas Nanang.

  1. Harapkan perkembangan informasi pelaku tetap update

Lebih jauh, Nanang berusaha untuk terus meredam pihaknya agar proses hukum berjalan dengan semestinya.

"Dari imbauan Kapolres kami tentu lakukan sesuai kemampuan kami meredam, dan kami juga harapkan pihak Polres selalu update perkembangan ke publik khususnya keluarga, tentang penanganan kasus ini. Agar mengantisipasi terjadinya provokasi, sehingga publik tetap percaya pada penanganan polisi terkait kasus ini," pungkasnya. (slm/b)

  • Bagikan