Komisi III DPRD Maros Studi Banding di Majene

  • Bagikan

Anggota Komisi III DPRD Maros saat berdialog dengan DPRD Majene di ruang rapat lantai II.

MAJENE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Sebanyak sebelas anggota DPRD Kabupaten Maros, Sulsel dari Komisi III, melakukan studi banding di Kantor DPRD Majene Sulbar, kemarin.

Rombongan Komisi III DPRD Maros diterima Ketua Komisi III DPRD Majene Sulbar Abdul Wahab di lantai II gedung dewan tersebut. Menurutnya, kunjungan anggota DPRD Komisi III tersebut merupakan hal yang biasa dilakukan setiap lembaga.

Pihaknya juga biasa melakukan kunjungan di beberapa daerah di Sulsel, dan bahkan di luar daerah Sulsel termasuk di Pulau Jawa dan lainnya. Karenanya, pihaknya berterima kasih kepada Komisi III DPRD Maros yang memilih DPRD Majene sebagai tujuan studi banding.

Sementara surat tugas dari Ketua DPRD Maros A Patarai Amir yang diberikan kepada Komisi III DPRD Maros menyebutkan, kunjungan studi banding di Kabupaten Majene itu, terkait manajemen wajib sekolah sembilan tahun. Hal itu dilakukan sebagai bahan perbandingan bidang tugas bagi Komisi III DPRD Maros.

Selain Komisi III DPRD Maros melakukan studi banding di Majene Camat Marusu, Kabupaten Maros H Suwardi juga melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Majene. Menurut dia, maksud dan tujuan ke Kabupaten Majene selain mendampingi anggota DPRD Maros juga terkait dengan budi daya ikan air tawar di Kabupaten Majene.

Sebelumnya, anggota Komisi II DPRD Maros Muh Rusli Rasyid juga melakukan studi banding di kantor DPRD Majene. Ia mengatakan, tujuannya ke kantor DPRD Majene hal itu sharing informasi mengenai tata cara dan mekanisme penerimaan aspirasi masyarakat serta tindak lanjut terkait khusus bidang tugas Komisi II DPRD Maros.

Hal yang sama juga Wakil Ketua DPRD Wajo Andi Senurdin melakukan kunjungan di Kantor DPRD Majene. Ia diterima Ketua DPRD Majene Salmawati Djamado di ruang kerjanya. Andi Senurdin menuturkan, kunjungan kali ini untuk konsultasi dan koordinasi pimpinan DPRD Wajo pada DPRD Majene. Tujuannya, dalam rangka mendapatkan referensi terkait dengan penjabaran pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan DPRD dalam rencana kerja DPRD tersebut. (edy)

  • Bagikan