Lantik Tiga Pejabat Eselon 2, Taufan Pawe Ingatkan Jabatan Adalah Penilaian

  • Bagikan

PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe kembali melantik dan mengambil sumpah jabatan dan melantik tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare. 

Pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat Eselon 2 itu,  digelar di Auditorium BJ Habibie, Kompleks Rujab Wali Kota Parepare pada Jumat sore,  8 Juli 2022. 

Ketiga pejabat  yang dilantik di antaranya, Adriani Idrus yang sebelumnya Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Parepare,  menjadi Kepala BKPSDM Kota Parepare, H Andi Mukti Andi Mahmud yang sebelumnya Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Parepare, dilantik menjadi Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan)  Kota Parepare, dan M Anwar Amir yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setdako Parepare, menjadi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Kota Parepare. 

Pada pelantikan tersebut, dihadiri Wakil Wali Kota Parepare, H Pangeran Rahim, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Parepare, Hj Erna Rasyid Taufan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare, Iwan Asaad, para Staf Ahli,  para Asisten, Pimpinan SKPD,  Camat dan Lurah serta  tamu undangan lainnya.  

Wali Kota Taufan Pawe mengatakan, posisi ini sesungguhnya adalah suatu pilihan. Jabatan itu bukanlah hak bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Jabatan itu,  adalah penilaian. Sehingga pejabat harus menjalankan  peran dan tugasnya secara profesional.

"Alhamdulillah ketiga pimpinan pejabat tinggi pratama, yang telah di ambil sumpah, merupakan suatu nilai nikmat. Posisi dan jabatan ini tentu adalah mimpi dari semua aparatur negara," kata Taufan Pawe. 

Wali Kota menyebutkan,  pelantikan ketiga pejabat eselon 2 ini, merupakan sejarah dalam hidup. Ketiga pimpinan tinggi pratama yang baru saja dilantik, ada sebagai posisi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Kota Parepare, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan pertanahan Kota Parepare, dan kepala BKPSDM Kota Parepare.

"Posisi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Kota Parepare, itu jangan di artikan sebagai posisi yang terbuang. Justru jabatan Staf Ahli posisi yang urgen. Karena yang bisa langsung ke Wali Kota , hanya Inspektur, dan Staf Ahli. Sesungguhnya, kepala SKPD itu,  idealnya harus memulai dari asisten, asisten ke Sekda, " jelasnya. 

Wali Kota menilai, organisasi pemerintahan adalah organisasi besar, ada sistem dan subsistem  yang harus dijalankan. Olehnya itu, Wali Kota menyampaikan,  apa yang telah diraih ini adalah nikmat  yang telah dititipin Allah SWT. 

"Adanya pelantikan ini adalah perputaran  roda pemerintahan. Saya berharap yang baru dilantik untuk dapat melihatkan kemapuan dan integritas mereka," jelas Taufan Pawe. 

Wali Kota juga menjelaskan,  kepala daerah itu, juga merupakan pembina kepegawaian sehingga ASN betul-betul menjalankan fungsinya sebagai abdi negara,  abdi pemerintahan dan abdi masyarakat. 

"Apalagi pejabat pimpinan tinggi pratama menjalankan amanahnya dengan baik, terutama dapat melahirkan inovasi-inovasi," ujar Taufan Pawe.

Wali Kota juga menekankan ketiga pejabat yang dilantik betul-betul optimal dalam berkinerja karena jabatan adalah penilaian.  

"Saya harap laksanakan tanggung jawabnya secara optimal dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Sebab, penilian dan kinerja bagi tiga pejabat yang baru dilantik tetap dievaluasi selama enam bulan, " tandas Wali Kota Parepare dua periode ini. (has)

Penulis: HASRUDDINEditor: PAREPOS
  • Bagikan