PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID - BPJS Kesehatan terus berupaya menghadirkan kemudahan akses layanan bagi peserta JKN, salah satunya melalui Mobile Customer Service (MCS) BPJS Kesehatan di Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang, Selasa (05/07). Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Kantor Cabang Parepare, Hartati menjelaskan bahwa layanan MCS ini adalah salah satu bentuk kemudahan yang diberikan kepada peserta, sehingga dapat menjawab kebutuhannya dalam hal pemberian layanan kepesertaan.
“Diharapkan dengan hadirnya layanan Mobile Customer Service ini, dapat memberikan kemudahan layanan kepada peserta JKN, tanpa perlu datang ke Kantor BPJS Kesehatan. Berbagai layanan yang dimanfaatkan oleh peserta pada MCS ini antara lain, pendaftaran peserta, informasi status kepesertaan, informasi tagihan iuran, perubahan fasilitas kesehatan terdaftar dan lain sebagainya,” ungkap Hartati.
Hartati juga menyampaikan bahwa selain layanan tersebut, Tak lupa juga mengingatkan kepada peserta untuk rutin membayar iuran tiap bulan dan memperkenalkan Program REHAB sebagai bentuk kemudahan pembayaran tunggakan iuran.
“Kami juga senantiasa mengingatkan kepada peserta yang mendapatkan layanan di MCS dan terdaftar dalam segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri, agar dapat rutin membayar iuran tiap bulan. Program REHAB tak lupa juga diinformasikan kepada peserta, sebagai bentuk keringanan dan kemudahan bagi peserta yang memiliki tunggakan iuran, untuk dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap,” tuturnya.
Salah seorang peserta yang ditemui sesaat setelah mendapatkan layanan pada Mobile Customer Service, Irmayanti (40) mengungkapkan jika, layanan MCS sangat memudahkan peserta, tanpa perlu lagi datang ke kantor BPJS Kesehatan.
“Adanya layanan Mobile Customer Service menurut saya sangat bagus, karena peserta dapat dengan mudah mendapatkan layanan dan informasi seputar Program JKN. Saya berharap kemudahan layanan seperti ini, dapat terus diberikan kepada peserta. Dengan adanya layanan MCS ini juga, saya bisa mengetahui status kepesertaan JKN, sehingga tidak ragu lagi ketika sewaktu-waktu membutuhkan layanan kesehatan,” tutup Irmayanti.