BARRU.PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Kabupaten Barru kembali meraih penghargaan penghargaan sebagai Kabupaten/Kota Layak Anak Tahun 2022, oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan, malam tadi, Jumat (22/7/2022).
Kabupaten Barru kembali mempertahankan penghargaan ini di Kategori Madya setelah Tahun 2021 lalu menerima Pengakuan serupa.
“Alhamdulillah, ini penghargaan untuk masyarakat kita, Penghargaan Madya ini merupakan penghargaan kedua setelah tahun 2021 kemarin. Semoga menjadi semangat dan motivasi sekaligus tanggungjawab bersama bagi kita untuk terus meningkatkan pelayanan, infrasruktur dan program-program yang dapat memberikan kenyamanan serta perlindungan bagi anak-anak kita,” kata Bupati Barru H. Suardi Saleh.
Suardi Saleh mengatakan sesuai amanat dan arahan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga yang menyebutkan sejak 2006 Pemerintah Kabupaten/Kota seluruh Indonesia telah berkomitmen untuk mewujudkan KLA.
“Program perlindungan anak telah kita gelorakan bersama, apalagi Ketua Tim Penggerak PKK Barru selaku Bunda PAUD sangat intens memajukan hal ini, Anugerah di Hari Milad Ibu Dokter ini, adalah Kado yang indah untuk di syukuri bersama," sebutnya merujuk pada drg. Hj. Hasnah Syam MARS, yang juga Anggota DPR RI Komisi IX Fraksi Nasdem.
Leading Sektor yang digawangi oleh Kepala Dinas PMD, Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kab. Barru, Jamaluddin, S.Sos, MH. Pun turut gembira.
“Kab. Barru berhasil meraih penghargaan kategori Madya dari Kemen PPPA tahun 2022. Semoga menjadi semangat dan motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan dibidang perlindungan Anak,” kata Jamaludddin.
Ia juga mengatakan Pemerintah Kab. Barru pada tahun ini berhasil mempertahankan prestasi nya pada penghargaan kategori Madya.
“Tahun ini Pemerintah Kab. Barru mendapat penghargaan kategori Madya yang ke dua kali berturut-turut dimulai pada tahun 2021 dan tahun 2022” katanya.
Jamaluddin menyebut dirinya bersama jajaran akan berupaya untuk terus mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas kinerja untuk kategori yang lebih tinggi.
Empat hak dasar anak yang dimaksud Bintang, adalah hak untuk hidup, hak untuk tumbuh dan berkembang, hak partisipasi, serta hak perlindungan.
Di ajang ini, jumlah pemenang untuk masing-masing kategori adalah 8 Provinsi Layak Anak, 8 Kabupaten Kota kategori Utama, 66 Kabupaten Kota kategori Nindya, 117 Kabupaten Kota kategori Madya, dan 121 Kabupaten Kota kategori Pratama.
(Humas Barru)