BARRU.PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru sudah menyiapkan anggaran untuk membayar gaji ke 13 tahun ini sebesar Rp 18,7 M. Jumlah ASN yang akan menerima gaji ke 13 sekitar 3.871 orang.
Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Anggaran Daerah (DPKAD) Pemkab Barru, Abubakar Jumat, 1 Juli mengatakan, Pemkab Barru telah menyiapkan anggaran untuk membayar gaji ke 13. Pembayaran gaji ke 13 lanjut dia rencananya akan dibayarkan dalam waktu dekat ini.
"Gaji ke 13 ini kita bayarkan setelah pembayaran gaji bulan Juli,"ungkapnya.
Pencairan gaji ke-13 PNS ini telah diatur di dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022. Terkait besaran gaji ke-13 2022 PNS juga diatur di dalamnya. (mad)