Olah TKP Polres Polman atas penemuan mayat bayi.
POLMAN,PARE POS.FAJAR.CO.ID -- Petugas gabungan Unit IV Intel keamanan Polres Polman dan Unit Reskrim Polres Polman serta Polsek Campalagian yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Sek Campalagian Ipda Muh. Ishak, S.H dan Ps. Kanit Ik Sek Campa AIPDA, Sirajuddin Rasjid. S.H Mendatangi TKP penemuan mayat bayi berjenis kelamin Laki-laki dibelakang rumah warga yang diduga dibuang oleh Ibu kandungnya, yang berada di dusun Sengkae Desa Katumbangan Lemo Kecamatan Campalagian, Sabtu pada Sabtu 2 Juli 2022.
Kasat Reskrim Polres Polman Iptu, Setyo Negoro menyampaikan bahwa berdasarkan hasil lidik dan Pulbaket serta pemeriksaan saksi yang di peroleh petunjuk identitas pelaku, NR (41) selanjutnya personil gabungan langsung mengamakan terduga pelaku di rumah orang tuanya yang beralamatkan di Dusun Gusung Desa Panyampa Kecamatan Campalagian.
"Hasil pemeriksaan terhadap pelaku berinsial NR, diperoleh pengakuan bahwa betul mayat bayi laki- laki yang ditemukan adalah anaknya yang dilahirkan pada hari Selasa, 28 Juni 2022 sekitar Pukul 03.00 Wita. Namun pada saat bayi tersebut lahir NR langsung mencekik leher bayi hingga meninggal dan diakuinya bahwa bayi tersebut adalah hasil hubungan gelap bersama laki-laki berinisial SP," terang kasat Reskrim Iptu Setyo Negoro yang ditemui di kantornya, Selasa, 5 Juli 2022.
Lanjutnya, atas informasi tersebut, personil gabungan langsung menuju ketempat lelaki tersebut dan mengamankannya, hasil interogasinya juga diperoleh pengakuan dan keterangan yang sama bahwa mayat bayi yang ditemukan adalah hasil hubungan gelapnya dengan NR.
Selanjutnya, personil gabungan membawa mayat bayi ke Puskesmas terdekat, untuk dilakukan Visum Et Revertum dan kemudian jasad bayi dibawah dan di amankan oleh personil Reskrim Polres PolMan.
Kini kedua pelaku pembunuhan Bayi tersebut sudah diamankan di Polres Polman untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,atas perbuatannya pelaku akan dijerat pasal tentang pembunuhan. (win)