Presiden Jokowi Hadiri Puncak Harganas ke 29, Ruskati Ali Baal dan Hasnah Syam Diganjar Penghargaan

  • Bagikan

SUMUT, PAREPOS.FAJAR.CO.ID-- Puncak peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke 29 yang dihadiri Presiden Joko Widodo, di Lapangan Merdeka Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis 7 Juli 2022. Sebanyak 12 orang dianugerahkan tanda kehormatan Satyalencana Wira Karya terdiri atas enam kepala daerah dan enam pegiat pemberdayaan keluarga. Satu diantaranya adalah mantan Ketua TP PKK Provinsi Sulbar, Hj Andi Ruskati Ali Baal.

Penganugerahan ini, sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia, Nomor 42 Tahun 2022, tanggal  9 Juni 2022, tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya.

Sedangkan Kepala BKKBN juga menganugerahkan penghargaan Manggala Karya Kencana kepada Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Wali Kota Medan Bobby Nasution, dan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Barru Sulawesi Selatan Hasnah Syam MARS.

Presiden dalam kesempatan itu mengajak seluruh elemen bersinergi dalam upaya penurunan stunting (kekerdilan anak). "Saya mengajak kepada seluruh kekuatan bangsa untuk bergerak bersama-sama, bekerja bersama-sama, bersinergi bersama-sama untuk menurunkan stunting dan seluruh akar masalahnya," katanya dalam acara peringatan yang disiarkan langsung kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden.

Menurut Presiden hal itu penting demi mempersiapkan sumber daya manusia generasi penerus bangsa yang berkualitas. Pemerintah menargetkan angka stunting bisa ditekan ke tingkat 14 persen pada 2024 mendatang, setelah 37 persen pada 2014 dan 24,4 persen pada 2021.

Presiden mengimbau agar keluarga untuk menciptakan jeda kelahiran anak sekurang-kurangnya tiga tahun. Dan mengajak seluruh keluarga di Indonesia untuk menjaga kesehatan di lingkungan baik di dalam keluarga maupun di lingkungan sekitar keluarga.

Andi Ruskati

Andi Ruskati dalam kapasitasnya sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Barat Periode 2017-2022 dan Anggota Komisi IX DPR-RI Periode 2019-2024. Satyalancana Wira Karya (SWK) adalah Tanda Kehormatan dari Presiden Republik Indonesia yang diberikan kepada perorangan yang berjasa, berprestasi, berkomitmen, dan memberikan darma bhaktinya yang besar kepada negara dan bangsa Indonesia, khususnya dalam pelaksanaan program Bangga Kencana di wilayahnya masing-masing, sehingga dapat dijadikan panutan dan teladan bagi orang lain.

Beberapa kebijakan, jasa, prestasi, dukungan dan komitmen, serta penghargaan yang telah ditorehkan oleh Ruskati dalam menyukseskan program Bangga Kencana di Sulawesi Barat, yaitu:

  1. Menyepakati rekomendasi hasil audiensi dengan Institut Kapal Perempuan dengan 5 (lima) rekomendasi terkait Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Usia Anak  di Tingkat Provinsi dan Kecamatan;
  2. Mendorong terbitnya Surat Edaran Nomor 12 tahun 2019 tentang pencegahan dan penanganan perkawinan usia anak;
  3. Mendorong terbitnya Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Sistem Perlindungan Anak yang memasukkan Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Usia Anak pada Perda tersebut. Menjalin dan meningkatkan kerjasama dengan TP PKK Provinsi dalam melakukan advokasi dan sosialisasi kepada pemangku kebijakan di desa agar dan menerbitkan perdes dan memprogramkan kegiatan pencegahan perkawinan usia anak di setiap desa;
  4. Penguatan kebijakan penyediaan bidan, kader PKK dan Kader IMP (PPKBD/Sub PPKBD) sebagai Tim Pendamping Keluarga (TPK) berisiko Stunting, yaitu sebanyak 953 orang kader PKK, 953 orang kader IMP, dan 953 orang Bidan yang tersebar di seluruh desa/kelurahan;
  5. Penggerakan Partisipasi Masyarakat melalui Sosialisasi Program Pembangunan Keluarga bersama Mitra Kerja Komisi IX DPR-RI;
  6. Intensifikasi Kegiatan Sosialisasi Program Pencegahan Perkawinan Usia Anak bagi seluruh Kader PKK dan Masyarakat (Keluarga);
  7. Penggerakan Partisipasi Masyarakat melalui Sosialisasi, Advokasi dan KIE Program Bangga Kencana bersama Mitra Kerja Komisi IX DPR-RI. Penguatan Partisipasi dan Pemberdayaan Keluarga dan Masyarakat melalui Kesatuan Gerak PKK-KB-Kesehatan Tingkat Provinsi Sulawesi Barat;
  8. Penguatan Partisipasi dan Pemberdayaan Keluarga dan Masyarakat melalui Peringatan Hari Ibu Tingkat Provinsi Sulawesi Barat;
  9. Penguatan Partisipasi dan Pemberdayaan Keluarga dan Masyarakat melalui Peringatan Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) Tingkat Provinsi Sulawesi Barat;
  10. Penguatan Partisipasi dan Pemberdayaan Keluarga dan Masyarakat melalui Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) Tingkat Provinsi Sulawesi Barat;
  11. Penguatan Partisipasi dan Pemberdayaan Keluarga dan Masyarakat melalui Majelis Taklim (BKMT Provinsi Sulawesi Barat) dan Kegiatan-Kegiatan Sosial Keagamaan;
  12. Penguatan Program Pemberdayaan dan Peningkatan Ekonomi Keluarga melalui Pameran Produk-Produk UPPKA (Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor). Penguatan Partisipasi dan Pemberdayaan Keluarga dan Masyarakat melalui Program Ketahanan Pangan, yaitu Program DASHAT (Dapur Sehat Atasi Stunting);
  13. Penguatan Partisipasi dan Pemberdayaan Keluarga dan Masyarakat melaluProgram Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR), dan Bina Keluarga Lansia (BKL); dan Program GenRe (Generasi Berencana) melalui Bunda Genre;
  14. Penguatan Partisipasi dan Pemberdayaan Keluarga dan Masyarakat dalam program Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu) dan program-program berbasis kesehatan masyarakat (Puskesmas);
  15. Manggala Karya Kencana (MKK) dari kepala BKKBN, Tahun 2010. Penghargaan Pasangan KB Lestari Teladan Kategori 15 (Lima Belas) Tahun dari Kepala BKKBN, Tahun 2011;
  16. Penghargaan dari LEMHANAS, Tahun 2014;
  17. Penghargaan Top Eksekutif Muslimah Kategori Politik oleh Ikatan Pengusaha Muslimah Indoneia (IPMI), Tahun 2015;
  18. Penghargaan Pakarti Utama II (Lomba Pelaksana Terbaik Posyandu) dari Kementerian Dalam Negeri RI dan TP. PKK Pusat, Tahun 2019;
  19. Penghargaan dari Kepala BKKBN Pusat atas Dukungan dan Kerjasamanya dalam Menyukseskan Rekor MURI Pelayanan KB Serentak Sejuta Akseptor, Tahun 2020
  20. Pemecahan Rekor MURI Pemberian Tablet Tambah Darah bagi Remaja Putri usia 12-18 tahun se-Sulawesi Barat, Tahun 2022.

Hj A.Ruskati yang disapa akrab Bau Atty ini mengatakan, sangat berbangga akan penghargaan tanda kehormatan satya lancana wira karya ini. Menurutnya sebelum menjadi penerima, tim setmilpres datang langsung melakukan uji petik di sulawesi barat pada bulan maret kemaren.

"Jadi, tempo hari ketika proses uji petik berlangsung, kami masih berstatus sebagai Ketua TP PKK Provinsi Sulbar dan terus berproses penilaian hingga akhir masa jabatan. Dan kebetulan penyerahannya di peringatan harganas di bula juli ini. ” Penghargaan tanda kehormatan ini saya persembahkan untuk masyarakat Provinsi Sulbar. Segala hal kita lakukan adalah untuk pembangunan Sulbar," ungkap Bau Atty.

" Kita tentunya berharap Sulbar, maju malaqbi dan bermartabat serta anak cucu kita akan terbebas dari stunting. Saya juga mengucapkan terima kasih banyak kepada pengurus TP PKK Sulbar, baik ditingkat kabupaten hingga desa dengan semangat dan memberi energi positif bagi saya dalam menjalankan tugas,"ujarnya.(*)

  • Bagikan