Program REHAB Beri Kemudahan Pembayaran Tunggakan Peserta JKN

  • Bagikan

Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) merupakan salah satu bentuk kemudahan dan keringanan yang dihadirkan BPJS Kesehatan kepada peserta JKN, yang memiliki tunggakan iuran. Dengan mengikuti Program REHAB, peserta JKN yang menunggak dan terdaftar pada segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), dapat melakukan pembayaran iuran melalui mekanisme cicilan.

Salah seorang peserta JKN yang telah merasakan manfaat dari Program REHAB adalah Sarif (49). Adanya solusi pembayaran tunggakan melalui mekanisme cicilan, menjadikan Sarif tertarik untuk mengikutinya dan berharap kartu JKN-nya, dapat digunakan kembali setelah lunas.

“Awalnya saya datang ke kantor BPJS Kesehatan untuk melihat status kepesertaan dan besarnya tunggakan iuran yang selama ini tidak dibayarkan. Dan berdasarkan informasi yang disampaikan oleh petugas BPJS Kesehatan, jika saat ini telah ada Program REHAB yang dapat dimanfaatkan oleh peserta, sehingga saya kemudian ingin mencobanya karena dapat meringankan pembayaran tunggakan,” ungkap Sarif.

Sarif juga mengungkapkan jika Program REHAB sangat memudahkan terutama untuk peserta yang tidak mempunyai penghasilan tetap seperti dirinya.

“Karena manfaat menjadi peserta JKN sangat saya rasakan, dalam hati saya berharap, saya bisa melunasi tunggakan iuran. Adanya Program REHAB menurut saya benar-benar memudahkan, terutama untuk saya yang tidak mempunyai penghasilan tetap, sehingga iuran bisa dicicil dan tidak dibayar sekaligus,” ungkap Sarif.

Salah satu yang menjadi alasan Sarif untuk mengikuti Program REHAB adalah agar kepesertaan JKN miliknya dapat aktif kembali setelah melunasi tunggakan. Sarif sendiri mengidap penyakit Diabetes, yang mengharuskannya rutin untuk periksa kesehatan di fasilitas kesehatan.

“Karena saya mengidap penyakit Diabetes, sehingga mengharuskan saya untuk periksa kesehatan rutin di Faskes. Oleh karena itu, saya berharap dengan melunasi tunggakan, kartu JKN saya bisa digunakan kembali,” cerita Sarif.

Di akhir perbincangan Sarif berharap agar kepesertaan miliknya senantiasa aktif dengan rutin membayar iuran tiap bulan, agar tidak menunggak lagi dan dapat terhindar dari denda pelayanan.

“Setelah melunasi Program cicilan ini, kartu saya sekarang sudah bisa digunakan di Puskesmas. Ini juga menjadi pelajaran bagi saya untuk rutin bayar iuran tiap bulan, agar dapat memastikan kartu JKN aktif dan bisa digunakan,” tutup Sarif.(*)

  • Bagikan