Satpol PP Telah Telesuri Penyewaan Gazebo

  • Bagikan

PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Keluhan warga yang beredar di media sosial soal isu penyewaan gazebo di Tanggul Cempae disikapi Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP.

Gerak cepat Satpol PP itu, setelah diperintahkan Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe menyikapi keluhan warga yang beredar di medsos.

Sekretaris Satpol PP Kota Parepare, Andi Ulfa Lanto mengatakan, Pemerintah Kota (pemkot) Parepare memberikan kebijakan kepada masyarakat untuk melaksanakan kegiatan UMKM di Tanggul Cempae, untuk pemulihan ekonomi.

"Kami harus sprortif. Sekiranya nanti ada laporan kembali terkait sewa menyewa, ke depannya kami akan tindak keras," tegas Ulfa Lanto.

Ia menjelaskan, apa bila ke depannya terjadi sewa menyewa tempat. Satpol PP sebagai penegakan hukum di Kota Parepare, akan melakukan pembongkaran secara merata. Apabila ada indikasi seperti itu.

Ia mengaku telah menelusuri adanya keluhan warga di media sosial terkait isu mengenai gazebo milik negara di Tanggul Cempae di persewakan salah satu pedagang di Tanggul Cempae.

Hasil penelusurannya, kata Ulfa, bahwa itu miskomunikasi "Mohon di sampaikan kepada pelaku usaha ekonomi. Jangan ada lagi kondisi seperti itu. Kami juga telah melakukan klarifikasi kepada salah satu pedangan UMKM itu. Kami sudah melihat nota tersebut, kata yang membuat nota itu bahwa itu nota makanan, sebagai nota pertanggungjawaban mereka yang menggunakan gazebo secara darurat untuk memesan makanan," ungkap Ulfa. (has)

Editor: PAREPOS
  • Bagikan