PASANGKAYU,PAREPOS.FAJAR.CO.ID-
Bupati Pasangkayu, H Yaumil Ambo Djiwa SH melantik dan mengambil sumpah jabatan 10 Kepala Desa Terpilih Periode 2022 – 2028 di Kantor Kecamatan Pasangkayu, Senin 4 Juli 2022. Sepuluh Kepala Desa (Kades) terpilih tersebut berasal dari tiga wilayah kecamatan yakni Kecamatan Pasangkayu, Pedongga, dan Kecamatan Tikke (PAPETI).
Mereka yang dilantik diantaranya, Kades Malei Muslimin, Kades Pakava Aso Malik, Kades Gunung Sari I Nyoman Sukariawan, Kades Ako Agling, Kades Karya Bersama Rahmanuddin, Kades Batuoge, Arif P, Kades Tikke Raya Zainal Abidin, Kades Jengeng Raya Abdul Rahim, Kades Martasari I Wayan Astawa Yasa, dan Kades Pajalele Yusman B.
Dalam pelantikan turut hadir adalah Bupati Pasangkayu H. Yaumil Ambo Djiwa, SH, Ketua TP PKK Pasangkayu, Polres Pasangkayu, Dandim 1427 Psangkayu, PN Pasangkayu, Kejari Pasangkayu, DPRD Pasangkayu, seluruh kepala OPD Pasangkayu dan seluruh kepala desa yang di lantik.
Setelah pelantikan dan pengambilan sumpah/ janji, H.Yaumil Ambo Djiwa SH menyerahkan SK pengangkatan sekaligus pemasangan tanda jabatan Kades yang di lantik.
Bupati Pasangkayu, H.Yaumil Ambo Djiwa SH menyampaikan ucapan terima kasih kepada unsur- unsur yang berpartisipasi dalam menyukseskan pemilihan kepala desa di setiap desa yang mengikuti pemilihan. Dia pun menyampaikan selamat bertugas kepada para kades yang terpilih. "Segera bangun komunikasi dengan semua lembaga yang ada di desa, terutama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) selaku mitra dalam menjalankan pemerintahan desa,"ungkapnya.
Selain itu, Bupati juga mewanti-wanti agar kades terpilih tidak asal mengganti perangkat desa, apa lagi atas alasan politik balas budi. "Kades mesti memahami dan mematuhi peraturan mengenai pergantian perangkat desa. Olehnya itu, para kades yang di lantik bisa menunjukan kinerja terbaik dan bisa membangun desa lebih maju,"ujar Yaumil yang ditemui usai pelantikan.(bur)