Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak saat memberikan sambutan pada kegiatan Workshop Sistem Pembangunan Daerah.
SOPPENG, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng menggelar Workshop Sistem Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah (Penerapan SIPD, Maturitas SPIP, E-MONEV)”, di Hotel Aryaduta, Makassar, 3-6 Juli 2022.
Kepala Bappelitbangda Kabupaten Soppeng Andi Agus Nongki S.Ip M.Si menyampaikan, dalam pelaksanaan kegiatan kali ini, merupakan sebuah kolaborasi dari berbagai tugas dan tanggung jawab dalam menerapkan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi, Pelaksanaan Sistem Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) yang disatukan dalam sebuah kegiatan Workshop/Fasilitasi Sistem Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Kabupaten Soppeng.
Kata dia, Workshop ini diharapkan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah bisa lebih berkualitas mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan evaluasi kegiatannya.
Sementara Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak menyampaikan, dalam kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman dan pangetahuan bagi para peserta yakni Sumber Daya Aparatur perencanaan Lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng, dengan harapan dapat lebih meningkatnya kinerja pembangunan daerah terutama dalam menjamin kualitas dokumen Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
"Tentunya ini semua merupakan sinergitas dan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten untuk terus berupaya mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi," katanya.
Ditempat yang sama, Kepala Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan Ir Andi Darmawan Bintang, M.Dev.Plg dalam kegiatan kali ini mengungkapkan, pada kesempatan atau kegiatan ini dapat meningkatkan sistem perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah. Selain itu, dapat meningkatkan serta pemerataan pendapatan masyarakat, membuka kesempatan kerja/lapangan berusaha, dan meningkatkan akses maupun kualitas pelayanan publik serta daya saing Daerah.
Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Sulawei Selatan yakni Rizal Suhaili mengungkapkan, dalam penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah harus dilakukan secara bersama-sama oleh setiap unsur organisasi baik pimpinan maupun seluruh pegawai.
"SPIP disusun untuk memberikan jaminan bahwa tujuan organisasi dapat tercapai yaitu efektivitas/efisiensi pelaksanaan program/kegiatan, laporan keuangan yang andal, asset yang aman dan taat pada regulasi," jelasnya.
Pada kegiatan ini turut hadir Wisnu Hidayat selaku Koordinator Subtansi wilayah II, Yudi Timor Bimo selaku Sub Koordinator Informasi Pembangunan Daerah Direktorat Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah - Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI dan Kepala Pusat Data dan Informasi – Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI. (chi)