Terduga pelaku persetubuhan saat ini telah diamankan Polres Polman guna penyidikan lebih lanjut.
POLMAN,PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Seorang pemuda di kabupaten Polman yang terciduk berbuat mesum terpaksa di gelandang ke Mapolres Polman untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Pemuda tersebut di ciduk oleh salah seorang warga sekitar yang curiga dengan adanya sebuah motor yang terparkir di depan rumah kosong di lingkungan ujung baru kelurahan Sidodadi kecamatan Wonomulyo.
Kasat Reskrim Polres Polman Iptu I Gusti bagus mengatakan sekira pukul 20.30 WITA, Kamis. 28 Juli 2022, bertempat di Lingkungan Ujung Baru Kelurahan Sidodadi Kecamatan Wonomulyo Polman, telah diamankan terduga pelaku persetubuhan anak dibawah umur dengan identitas, yakni Pelaku Risal ( 21) alamat jlalan KaptenJumhana Desa Sugihwaras Dan korbannya atas nama DS ( 14) yang juga warga kecamatan Wonomulyo.
Kronologis kejadian kata I Gusti Bagus bahwa berawal dari kecurigaan warga setempat yakni Muhajir yang mencurigai aktivitas di depan rumah salah satu warga yang sudah lama kosong. Sehingga warga mengecek rumah tersebut dan mendapati terduga pelaku sementara melakukan persetubuhan terhadap korban, kemudian ia melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian untuk mengamankan terduga pelaku dan korban karena dikhawatirkan akan diamuk massa.
"Terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Polman guna proses hukum lebih lanjut karena mengingat korban masih anak dibawah umur." terang kasat Reskrim Polres Polman Iptu I Gusti Bagus.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu unit sepeda motor merk Honda CB150R dengan No. Polisi DP 2276 merupakan milik pelaku. (Win)