Wali Kota Apresiasi Prestasi Polres Parepare Gagalkan Penyelundupan Sabu 11 Kilogram

  • Bagikan

PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID--Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe mengapresiasi prestasi  Polres Parepare yang berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 11 kilogram (Kg)  di Pelabuhan Nusantara pada Senin,  25 Juli 2022.

"Saya apresiasi prestasi tersebut," kata  Taufan Pawe saat ditemui usai membuka  TMMD di Lapangan Lemoe,  Kecamatan Bacukiki, Selasa,  26 Juli 2022.

Menurut Taufan Pawe, pengungkapan itu , merupakan prestasti,  sekaligus menjadi peringatan untuk terus siaga.  

"Hal itu merupakan prestasi serta peringatan untuk kita bahwa Parepare harus selalu siaga," tegas Wali Kota bergelar Doktor Hukum ini. 

Taufan Pawe menegaskan,  kesiap siagaan serta kehati-hatian penting dilakukan untuk mengantisipasi penyelundupan narkotika melalaui pelabuhan Parepare. 

"Kemungkinannya narkoba atau barang terlarang ini akan kembali masuk di Pelabuhan Nusantara Kota Parepare. Makanya kita harus optimalkan pengawasan dan keamanan di area pelabuhan. Intinya kami mengingatkan bahwa Parepare harus lebih hati-hati, " harap Wali Kota Parepare dua periode ini. 

Sebelumnya diberitakan jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Polres Parepare berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 11 Kilogram (Kg). 

Pengungkapan ini dilakukan di sekitar Pelabuhan Nusantara Parepare,  Senin, 25 Juli 2022. Sabu seberat 11 Kg nilainya bisa mencapai Rp15 miliar.

Kapolsek KPN Parepare,  IPTU Sukri Abdullah menegaskan,  pengungkapan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Parepare ini yang terbesar sepanjang tahun 2022. 

"Iya narkoba jenis-jenis sabu-sabu seberat 11 kilogram. Barang tersebut diamankan dari tangan buruh pelabuhan inisil H, " ungkap mantan Kanit Tipikor Satreskrim  Polres Parepare ini. 

IPTU Sukri menjelaskan, yang menyerahkan barang haram di atas kapal sementara dicari.

"Pengungkapan sabu-sabu ini karena kita perketat pengamanan di Pelabuhan Nusantara terhadap penyulundupan narkoba, " katanya. 

IPTU Sukri juga menyebutkan, saat  ini ada  beberapa orang yang dimintai keterangan soal siapa orang yang menyerahkan sabu-sabu 11 kilogram itu, di atas kapal. 

"Masih dilakukan penyelidikan dan pengembangan atas pengungkapan sabu-sabu yang diperkirakan nilainya Rp15 miliar, " ujarnya. 

Dia juga mengungkapkan, modus penyelundupan narkoba tidak lagi diikuti oleh pemiliknya bersama di kapal. 

"Sekarang ini,  pemilik narkoba atau pembawa narkoba tidak lagi ikut berlayar bersamaan dengan barang itu. Biasanya pelakunya hanya menyimpan begitu saja di atas kapal, " bebernya.

Dia pun menceritakan kronologis pengungkapan penyelundupan narkoba itu. Di mana,  bungkusan barang itu disimpan di bawah pohon ketapang. Lalu karena kecurigaan anggota,  kemudian memeriksa barang bawaan itu,  ternyata narkoba jenis sabu-sabu. 

Dia menjelaskan,  kasus pengungkapan narkoba jenis sabu-sabu seberat 11 Kilogram itu telah diserahkan ke Satnarkoba untuk penyelidikan lebih lanjut. 

"Kita serahkan ke Satresnarkoba untuk pengembangan lebih lanjut, " tandasnya. (mg1)

Editor: PAREPOS
  • Bagikan