Masyarakat desa Lekopaddis saat menggelar aksi di depan kantor Desa Lekopaddis.
POLMAN, PAREPOS.FAJAR.CO.ID-- Puluhan Masyarakat Desa Lekopadis kecamatan Tinambung Kabupaten Polman, Rabu 6 Juli 2022 pagi tadi menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Desa.
Aksi warga ini dilakukan untuk menuntut Kepala Desa mundur dari jabatannya karena dianggap melanggar aturan dan tidak pro rakyat dalam memimpin Desa.
Kordinator aksi Mas'ud dalam orasinya menyampaikan bahwa aksi yang dilakukan oleh warga Lekopaddis ini untuk meminta kepala Desa mundur dari jabatannya karena kepala Desa dinilai melanggar aturan, dan menjalankan roda pemerintahan Desa tidak pro rakyat.
"Aksi ini dilakukan lantaran kepala Desa tidak menjalankan tugasnya dengan baik, selain itu Kepala desa juga bersikap semena-mena terhadap keuangan Desa.
Dan itu sesuai dengan keputusan dan evaluasi dari BPD desa Lekopaddis terkait kinerja kepala desa tertanggal 4 Januari sampai 19 Juni 2022 diantaranya Kepala Desa telah secara meyakinkan melakukan pelanggaran terhadap proses pengelolaan Keuangan Desa sebagaimana diatur dalam Permendagri 20 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dimana Kepala Desa dalam aturan tersebut hanya diberikan kewenangan selaku KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) tetapi pada kenyataannya telah bertindak sebagai KPU (Kuasa Pemegang Uang) dengan menguasai hampir semua Dana Desa & ADD yang telah dicairkan yang seharusnya dana-dana tersebut diberikan kepada Kaur Keuangan yang diberikan tugas untuk melaksanakan fungsi fungsi kebendaharaan.
"Sebagaimana diatur dalam Permendagri 202018. - Kepala Desa telah bertindak diluar dari batas kewenangannya dengan mengambil alih secara sepihak tugas dari Kepala Seksi & Kepala urusan masing masing bidang sebagai pelaksana kegiatan dengan bertindak sebagai juru bayar dengan mengadakan proses pengadaan barang dan jasa sendiri yang seharusnya dilaksanakan oleh Pelaksana Kegiatan dan masih banyak lagi namun jangan mi disampaikan semua karena tidak akan cukup satu buku untuk mengurainya," jelas Mas,ud.
Kepala Desa Lekopaddis, Darnawan, yang menemui massa, meminta kepada peserta aksi untuk membacakan apa yang menjadi tuntutan massa aksi. "Sekalian bacakan itu hasil rapat evaluasi BPD beberapa minggu lalu. Jadi begini, itu hasil evaluasi atau temuan dari BPD sudah dilaporkan ke PMD. Nah,, kita tunggu saja apa keputusannya? Kalau saya menyalahi aturan saya tanggung jawab bahkan saya legowo kalau memang diberhentikan kalau saya terbukti melanggar." Pintanya.
"Saya mohon kita bersabar saja dulu kita tunggu hasil laporan BPD dan Prosesnya biar semuanya jelas dan kita akan patuhi hasil keputusannya," Tantang Dermawan saat menemui massa aksi. (Win)