PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID-- Personil Polsek kawasan pelabuhan Nusantara (KPN) Kota Parepare, Sulawesi Selatan mengamankan 11 paket sabu-sabu besar yang berisikan masing-masing 1 kilogram narkotika jenis sabu-sabu.
"Dari kecurigaan anggota kami saat melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang, mereka (anggota Polsek KPN) kita menemukan 11 kilogram sabu- sabu dari barang penumpang." Ungkap Kapolres Parepare, AKBP Andiko Wicaksono, Senin (25/07/2022).
Kata Andiko, barang haram 11 kilogram itu diangkat oleh dua buruh panggul pelabuhan Nusantara kota Parepare, pihaknya kemudian melakukan rangkaian penyelidikan.
"Kita periksa 2 buruh panggul pelabuhan yang disuruh membawa 11 kilogram sabu sabu yang simpan dalam ember, kemasan masing-masing bungkusan teh merek Guanyingwan, " papar Andiko.
Sementara itu Polsek KPN Polres Parepare, masih mengejar seseorang yang meminta buruh mengangkat barang haram sabu-sabu 11 kilogram dari kapal ke terminal penumpang di pelabuhan.
"Kita masih mengejar pelaku yang meminta dua buruh itu mengangkat 2 ember cat besar yang di dalamnya berisi 11 kilogram sabu sabu terbungkus bungkusan cat merek Guanyingwan. " Terang, Kapolse Pelabuhan Nusantara Kota Parepare, AKP Syukri Abdullah. (*)