SIDRAP, PAREPOS.FAJAR.CO.ID – Bawaslu Sidrap teken MoU bersama DPD II KNPI KAB SIDRAP, di Aula besar Kantor Gabungan Kab.Sidrap Sabtu (27/08/22).
Penandatanganan MoU Bawaslu Kabupaten Sidrap bersama DPD II KNPI Sidrap yang sekaligus dirangkaikan dengan kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang dilaksanakan di Aula Besar Gabungan kantor Kabupaten Sidrap.
Turut Hadir yakni Ketua DPD I KNPI Provinsi Sulawesi Selatan dan Forkopimda Kabupaten Sidrap serta jajaran pengurus KNPI baik tingkat Kabupaten Maupun tingkat Kecamatan dan unsur-unsur organisasi yang ada di Kabupaten Sidrap juga ikut terundang.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Sidrap Asmawati Salam,S.Ag.MH berpesan untuk bagaimana kemudian bersama-sama sukseskan Pemilu dan pemilihan 2024 dengan melakukan pencegahan politik uang dari semua sektor baik di kalangan pemuda itu sendiri.
“Melalui penandatanganan Nota kesepahaman antara Bawaslu dan DPD II KNPI ini, salah satu langkah strategis tentunya bersama-sama Bawaslu dan kaum pemuda di bumi Nene Mallomo ini bisa untuk secara massif melakukan upaya pencegahan terhadap pelanggaran dalam tahapan pemilu/pemilihan.” Ungkapnya.
“Kami dari Bawaslu tentunya akan terus mengajak sekaligus mendorong para pemuda untuk melakukan pelibatan dan pencegahan terkait pelanggaran-pelanggarn kepemiluan, sehingga kedepannya akan tercipta pemilu yang jujur dan berintegritas.” tambahnya.
Diharapkan melaui mementum rapat kerja daerah ini yang melibatkan semua tingkatan pengurus dan organisasi kepemudaan di Sidrap, MoU yang dilakukan ini ada manfaat yang dapat memberikan kontribusi yang positif serta dapat memberikan aksi yang nyata dalam upaya pencegahan pelanggaran pemilu. (anj)