BARRU, FAJAR.PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Kabupaten Barru melalui Dinas Pertanian membentuk satuan tugas (satgas) kewaspadaan pencegahan, pengendalian dan penanggulangan penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kepala Dinas Pertanian Barru Ir Ahmad MM, menyatakan, satgas PMK sudah kami bentuk tujuannya untuk mencegah PMK masuk di Barru dan penanganannya. "Alhamdulillah Kabupaten Barru masih masuk kategori zona hijau. Namun demikian kita mengambil langkah cepat membentuk Satgas yang bertugas melakukan langkah-langkah pencegahan, kewaspadaan dan penanggulangan PMK di lapangan," ujarnya.
PMK adalah penyakit infeksi virus (family Picornaviridae) yang bersifat akut dan sangat menular pada hewan berkuku ganda/belah (cloven-hoofed) seperti sapi, kerbau dan kambing.
Penyakit mulut dan kuku (PMK) belakangan telah terkonfirmasi menjangkit banyak provinsi di Indonesia. Termasuk di Sulsel.
Hal ini kemudian menjadi fokus banyak pihak untuk dilakukan upaya pencegahan dan penanganan
Kabupaten Barru sebagai salah satu daerah rute lalu lintas hewan antar provinsi kini bergerak cepat melakukan komunikasi antar lini guna mencegah PMK masuk di Barru."Kita semua tentu berharap agar PMK tidak masuk di wilayah Barru,"ujarnya. (mad)