Diklat Pengembangan Kompetensi SDM, Bupati Soppeng: Tidak ada lagi ASN Bermain Game

  • Bagikan

SOPPENG, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Soppeng menggelar pendidikan dan pelatihan (Diklat) pengembangan kompetensi SDM dan perubahan pola pikir ASN bagi pejabat fungsional yang diangkat dalam penyetaraan jabatan tahun 2022, dan Launching Aplikasi Sistem Informasi Pengembangan Kompetensi ASN (Si Impian ASN), di aula Maryam Palace, Senin, 1 Agustus 2022.

Kepala BKPSDM Soppeng, Hj A Maria Razak mengatakan, Diklat ini akan berlangsung 14 hari, diikuti sebanyak 223 orang ASN dibagi dua angkatan, yakni angkatan I 60 orang dan angkatan II sebanyak 163 orang.

Dijelaskan, dasar pelaksanaan kegiatan Diklat ini adalah UU No 5/2005 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), PP No 17/2020 tentang PP No 11/2017 tentang manajemen PNS, serta Permenpan RB No 28/2019 dan No 17/2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.

"Tujuan kegiatan ini agar SDM ASN dapat menambah pengetahuan, keterampilan dan sikap pada jabatan fungsional tertentu yang diembannya, dan dapat menyesuaikan diri terhadap tuntutan dan budaya kerja serta operasional lembaga/ instansi sesuai dengan jabatan fungsionalnya," kata Andi Maria Razak.

Bupati Soppeng, H Andi Kaswadi Razak mengatakan, Diklat ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional dalam peningkatan efektivitas dan efesiensi untuk mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik, maka dilakukan penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.

Dikatakan, Kabupaten Soppeng merupakan salah satu kabupaten yang telah menerapkan Permenpan RB yang ditetapkan dalam Surat Keputusan Bupati Soppeng Nomor 565/ XII/2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pemberhentian Pejabat Administrasi dan Pengangkatan dalam jabatan Fungsional melalui Penyetaraan Jabatan Lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng.

"Dengan adanya Diklat ini diharapkan kinerja para pejabat fungsional dapat lebih ditingkatkan. Tidak ada lagi ASN yang bermain game di waktu jam kerja dan kedisiplinan jauh lebih meningkat. Salah satunya dengan datang ke kantor tepat waktu dan mengisi kehadiran di aplikasi Apatoki," ujar Andi Kaswadi.

Sementara Kepala Balai Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Bidang Kelautan, Perikanan, Teknologi, Informasi dan Komunikasi (BPPMPV KPTK), Dr H Rusdi M.Pd mengaku sangat mendukung pelaksanaan kegiatan Diklat ini, apalagi antusiasme peserta Diklat sangat baik.

"Kami menugaskan fasilitator/narasumber terbaik sesuai standar administrasi Widyaprada/ Widyaiswara," ucapnya. (wis)

  • Bagikan

Exit mobile version