Dinamika Paripurna Penetapan Perda KLA Parepare

  • Bagikan


Pemkot dan DPRD Sepakat Selesaikan Masalah Rakor

PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Pada penghujung Rapat Paripurna tentang Persetujuan bersama antara Pemkot Parepare dan DPRD terkait Ranperda tentang Penyelenggaraan kota layak anak (KLA) menjadi Perda, sempat memanas.

Wali Kota Parepare Taufan Pawe dan Legislator Gerindra M Yusuf Lapanna sempat bersitegang. Keduanya bahkan saling tunjuk menunjuk usai beradu argumen saat Yusuf Lapanna menanggapi jawaban Wali Kota atas pertanyaannya.

Hal itu dipicu oleh pertanyaan yang dilontarkan Legislator Gerindra itu saat telah diperkenankan oleh pimpinan sidang. Tiga poin penting yang ditanyakan kepada Wali Kota. Yang kemudian dijawab oleh Wali Kota.

Pertama terkait anak jalanan, kedua terkait rapat koordinasi yang tidak pernah dijadwalkan, dan ketiga terkait penyerahan KUA PPAS yang belum dilaksanakan.

Wali Kota Parepare Taufan Pawe menyampaikan, terkhusus kepada Legislator Partai Gerindra Yusuf Lapanna terkait apa yang disampaikan sebelumnya, terkait anak jalanan.

"Pak Yusuf Lapanna, saudara saya melihat banyak berasumsi. Kita harus berbicara faktual. Terkait siapa yang bertanggungjawab, terkait hak-hak perlindungan anak," katanya.

Lanjut, dia mengatakan, saat ini sudah berada pada finalisasi perda yang mengatur tentang itu. Dan perda itu pasti merupakan nafas yang bersifat linear dari ketentuan Peraturan Perundang-undangan. Diketahui hirarki perundang undangan, yang pertama adalah UUD Tahun 1945, kedua UU, ketiga Peraturan Pemerintah, keempat Peraturan Presiden, dan kelima adalah Perda.

"Naif rasanya kalau kita masih bertanya siapa yang bertanggungjawab. Yang menjawab itu adalah di perda ini nanti dan diimplementasikan dengan aturan-aturan lebih lanjut," ujarnya.

Taufan menyampaikan, bila melihat situasi dan keadaan terkait anak-anak terkadang dieksploitasi. Seperti ketika naik umroh. Menurut Taufan, apa yang tidak ada di tanah suci Mekkah. Berlimpah kekayaan di sana. Seperti juga di Singapura, Eropa. Di negara yang maju dan moderen. Pasti ada yang seperti itu.

"Nah inilah barangkali hadirnya regulasi kita terjemahkan bersama-sama dengan baik. Bagaimana menempatkan secara manusiawi anak-anak ini. Maaf ada modus, terkadang anak-anak ini normal tapi dikasih cacat. Disiram air keras sehingga tubuhnya memperihatinkan. UU juga ada yang mengatur, kita tidak boleh memberikan kepada pengamen atau pengemis. Kita dilarang oleh aturan," terang Taufan.

Olehnya itu, Taufan ingin menyampaikan pada forum yang terhormat ini, karya dari anggota dewan yang telah melahirkan perda terkait apa yang menjadi pembahasan masalah KLA ini.

"Dan ini kami sudah bekerja. Seandainya perda ini sudah ada, kemarin penilaian KLA, kita dapat Utama, yang terbaik. Karena kita tidak ada perda maka kita dapat Nindya. Tanpa perda kita bisa dapat predikat peringkat kedua. Insya Allah tahun depan kita dapat Utama, karena ada perda. Ini yang hambat kita," ungkapnya.

Taufan juga mengatakan, terkait Peringkat KLA apabila ada instrumen atau variabel-variabel yang mengganggu pandangan mata, itu adalah tanggung jawab semua atau bersama, dan sudah ada pedoman untuk itu.

"Maafkan saya, saudara Yusuf Lapanna, saya ingin sekali mengatakan bahwa marilah kita melihat permasalahan ini secara faktual. Saya yakin sekali anggota dewan melahirkan perda ini dengan pendekatan filosofis dan sosiologis, Pasti. Ini kota, kalau kota itu variabel urbanisasi itu banyak," ucapnya.

"Inilah yang harus saya katakan, untuk mengangkat hak-hak dan harkat seorang anak, inilah yang harus kita lakukan semua. Kita harus melakukan transformasi dan informatif kepada masyarakat yang notabene adalah seorang bapak dan ibu untuk melaporkan apabila ada modus seperti itu," sambung TP.

Selanjutnya Taufan Pawe menjelaskan tentang rapat koordinasi, dirinya mengakui bahwa itulah kelemahan eksekutif.

"Rakor ini rasa rasanya sulit. Maafkan saya semua yang hadir pada kesempatan ini. Saya minta pak sekda bagaimana rakor. Katanya susah pak, anggota dewan banyak yang perjalanan dinas. Jadi, variabel-variabel ini bisa kita maklumi. Contoh saja, untuk membuat forum tempat ini agak susah," ungkapnya.

Dia pun menegaskan siap apabila ini dijadwalkan untuk dilakukan rakor. Bila perlu, dirinya akan bertanda tangan untuk jadwal tersebut.

"Jadi saya sepakat, ayo kita bikin jadwal, kalau perlu saya bertanda tangan. Kita bikin skedulnya. Insya Allah saya hadir kecuali ada hal yang tidak bisa saya diwakili. Tapi saya minta betul-betul kita hadir semua. Saya hadirkan semua pimpinan SKPD saya. Mungkin ada hal hal yang ingin dibicarakan. Ayo. Jadi maafkan saja, rakor yang selama ini tidak berjalan karena tidak terjadwal,"

"Saya akui, saya dari pihak eksekutif mengakui itu kelemahan kami. Tapi tolong kita sama-sama menyempurnakan. Bisa tidak kita sepakat? kita buat skedul, bulan kesekian, Minggu kesekian, jam kesekian, harinya. Jadi sekali lagi kami akui ini titik lemah kami tidak mampu melaksanakan rakor secara berkala sesuai amanat UU dengan sesuatu dan lain hal. Itulah yang saya katakan tadi," tambah TP.

Taufan Pawe juga menjawab terkait penyerahan KUA PPAS. Memang pernah diserahkan, tetapi ditarik kembali lantaran dirinya belum melihat dan mengoreksi hal tersebut.

"Maaf ini, kita terbuka saja pak Sekda. Penyerahan itu saya belum pernah lihat pada saat penyerahan. Pasti saya tidak nyaman, ada apa ini. Apakah karena ini tahun anggaran terakhir saya dan sudah mau berakhir dan saya dianggap sebelah mata," ucapnya.

Dia pun keberatan karena jabatannya merupakan tanggungjawab dunia dan akhirat. Dia bersumpah diserahkan KUA PPAS itu dia tida pernah melihat.

"Saya katakan tegas tarik itu KUA PPaS kita bahas bersama. Demi keseriusan saya, sampai di Padang pun saya bahas, demi Allah ini. Saya bawa berkas KUA PpaS, Ada apa ini, kenapa tidak dilaporkan ke Wali Kota baru diserahkan," tegasnya.

Dia pun menegaskan kembali, bahwa penyerahan KUA PPAS bukannya tidak menjadi perhatian buatnya, sebab Taufan bilang dirinya orang yang realistis.

"Saya kaget. Kita sudah lebih delapan tahun bersama, baru kali ini saya tidak pelototi itu KUA PPAS. Setelah saya pelototi, uang miliar harus saya buang. Tidak boleh. Rupanya banyak titipan-titipan di situ," katanya dengan lantang. (nan)

  • Bagikan

Exit mobile version