Suasana penandatanganan MoU pihak OPD terkait untuk pembentukan posko pendidikan serta upaya penertiban anak sekolah di setiap jam pelajaran berlangsung.
MAJENE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene terus berupaya meningkatkan Kabupaten Majene sebagai pusat pelayanan pendidikan di Sulbar. Kini semakin terwujud.
Terobosan itu, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulbar Nomor 6 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan di Provinsi Sulbar, maka Pemkab Majene menindaklanjuti Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan di Kabupaten Majene.
“Perda ini, berlaku sejak 2014, dan tahun ini menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Majene sebagai pusat pelayanan pendidikan di Sulbar,” terang Mithhar Thala Ali, Kepala Disdikpora Majene dalam laporannya pada perjanjian kerja sama Disdikpora Majene dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di Ruang Pola Kantor Bupati Majene, kemarin.
Kadis Mithhar menjelaskan, penandatanganan sejumlah OPD terkait, di antaranya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Majene, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Majene serta Dinas Perhubungan (Dishub) Majene.
“Setiap OPD ini, memiliki tugas di lapangan, seperti Satpol PP bertugas penertiban anak sekolah yang masih berkeliaran pada jam pelajaran, Dishub Majene bertugas penertiban lalu lintas di sekitar sekolah, dan Dinas PMD Majene menginformasikan kepada pemerintah desa dan kelurahan tentang pembangunan posko pendidikan di wilayahnya,” urainya.
Diungkapkan, tujuan pendirian posko pendidikan untuk melakukan pendataan anak sekolah dan mengintervensi anak putus sekolah agar kembali bersekolah di daerahnya. “Jika kegiatan ini bisa terlaksana dengan baik, maka indeks pembangunan masyarakat di Majene dapat semakin tercapai, sehingga posko pendidikan wajib dibentuk,” paparnya.
Sementara Bupati Majene, Andi Achmad Syukri mendukung penuh langkah yang ditempuh pihak Disdikpora Majene untuk melibatkan sejumlah OPD terkait dalam upaya memajukan sektor pendidikan di daerah ini.
"Saya harapkan setelah penandatanganan MoU ini, OPD yang terlibat agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Serta melaporkan setiap perkembangan yang ada di lapangan," ungkapnya.
Hadir dalam penandatanganan, Bupati Majene Andi Achmad Syukri, mewakili Kapolres Majene, mewakili Dandim 1401 Majene, mewakili Kajari Majene, Kepala Kantor Pengadilan Agama Majene, para Kabag, Asisten, Pimpinan OPD, para Camat, Lurah Kades, serta jajaran Disdikpora Majene. (edy)