POLMAN, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Polewali mandar terpaksa menghadiahkan timah panas di bagian betis RD (24) pelaku kejahatan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang merupakan residivis curanmor yang hendak melarikan diri saat petugas melakukan penggerebekan.
Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono mengatakan, saat pelaku yang ditangkap menunjukkan lokasi tempat barang bukti sepeda motor tersebut dijual kesalah seorang pelaku, RD, mencoba melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri.
Personel gabungan kemudian memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, namun itu tidak dihiraukan oleh pelaku. Sehingga polisi mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak pelaku pada bagian kaki.
Setelah itu, pelaku langsung dilarikan ke rumah sakit untuk dilakukan tindakan medis. Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Mapolres Polman untuk diinterogasi lebih lanjut.
Dari hasil interogasi, kedua pelaku membenarkan telah melakukan pencurian sepeda motor di Polman sebanyak 15 kali, jelas Kapolres Polman dalam Press releasenya, Selasa, 30 Agustus 2022.
kata Kapolres, pengungkapan kasus curanmor tersebut dilakukan pada pelaksanaan Ops Pekat Marano 2022 yang di mulai dari tanggal 15 s/d 28 Agustus 2022
Hasil nya petugas Berhasil mengamankan beberapa org yang diduga sebagai pelaku atau tersangka dengan Jumlah Tersangka 32 orang termasuk residivis nya dari 32 orang itu 30 orang ditahan dan 2 Wajib lapor
Ada pun Barang Bukti yang berhasil diamankan yakni Ranmor R2 17 unit Roda Empat R4 1 unit
Senjata Tajam 2 bilah jenis Badik Mesin Pompa Air 2 unit Ampli 1 buah,dan 1 unit Handphone dan Ipad
Pengungkapan kasus selama Ops Marano itu sebanyak Kasus 18 kasus ada kasus Narkoba 1 Kasus, Curanmor 2 kasus,Pencurian Biasa 4 kasus,Judi Online 6 kasus,Sajam 2 kasus,serta Miras 3 kasus
Kami imbau kepada tersangka yang sedang dalam pengejaran oleh para anggota agar segera menyerahkan diri mengingat data dan pengejaran sudah dilakukan oleh anggota, imbau Kapolres Polman (win)