PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID-- Kadis Pendidikan Kota Parepare, Arifuddin Idris meminta pihak SDN 3 Parepare untuk menghentikan dan melakukan pendataan kepada orang tua murid yang keberatan akan pembelian buku tersebut. Hal itu merupakan hasil dari tindaklanjut dari penelusuran tim terkait pengaduan penjualan buku di SDN 3 Kota Parepare.
Arifuddin Idris kepada parepos.fajar.co.id menjelaskan, dari rapat yang kita lakukan dengan memanggil pula pihak kepala sekolah ada beberapa poin yang diputuskan bersama atas dugaan penjualan buku oleh pihak sekolah.
Terungkap, kata Arifuddin, pembelian buku oleh orang tua murid dikarenakan pihak sekolah sudah membeli buku kurikulum 2013 (K13). Akan tetapi dalam perjalananya dalam tahun pelajaran baru ini, ada program merdeka belajar yang merupakan program nasional. " Dan bukan satu buku, tapi lima buku sesuai mata pelajaran dan harganya tidak seperti yang disampaikan sebelumnya dalam pemberitaan,"ungkapnya.
Lebih jauh, kata Kadis Pendidikan, kita telah meminta agar dihentikan dan melakukan deteksi dulu. Mereka yang sanggup lebih dahulukan, atau yang prioritas dari non prioritas. "Gantikan uangnya orang tua murid yang merasa terbebani, dan anggarkan pada tahun mata pelajaran kedepan. Jadi pihak sekolah sudah membeli buku K13, baru program turun dan tidak ada antisipasi dari manajemen sekolah,"singkatnya.
Terpisah, Kepala SDN 3 Kota Parepare, Amrihim membantah dugaan adanya penjualan buku di sekolah yang dipimpinnya. Pengadaan buku adalah keinginan para orang tua murid dan dirinya tidak pernah terlibat didalamnya. Pengadaan itu dikarenakan adanya perubahan kurikulum.
"Saya undang itu orang tua murid tiap kelas dengan menjelaskan tidak bisanya dianggarkan di dana BOS, karena pertengahan jalan ini terjadi perubahan kurikulum. Otomatis terjadinya perubahan kurikulum, buku yang sudah saya beli yang diperuntukan bagi murid tidak terpakai khususnya kelas 1 dan 4,"jelasnya, Kamis 4 Agustus 2022.
Amrihim mengaku memiliki keinginan membelikan, namun tidak bisa. Hal itu dikarenakan rancangan anggaran untuk satu tahun tidak bisa lagi disekat untuk pengadaan buku. " Jadi kami sampaikan ke semua orang tua murid yang kita panggil secara resmi dari kelas 1 sampai 4. Sehingga ada inisiatif orang tua membeli buku diluar, kita sudah perlihatkan print out buku yang digunakan. Tapi orang tua tidak bisa menindaklanjutinya karena foto copy mahal, lalu saya dibilang menjual,"bebernya.
Sedangkan untuk kelas lain itu belum, karena tidak masuk dalam kurikulum merdeka. Hanya kelas 1 dan 4 yang masuk kurikulum tersebut. "Jadi pihak sekolah tidak menyediakan atau memfasilitasi pembelian itu, mereka yang beli di sejumlah toko buku bahkan ada yang membeli di Makassar. Saya paham aturannya, melanggar jika menjual buku di sekolah,"tutupnya.(*)