KI Jabar Rilis E-Monev Tahun 2022, Indeks Keterbukaan Informasi Jabar Terbaik

  • Bagikan

BANDUNG, PAREPOS.FAJAR.CO.ID--Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Barat resmi meluncurkan E-Monev dan proses uji publik Tahun 2022 sebagai bagian dari persiapan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik yang akan dimulai Agustus 2022.

Peluncuran E-Monev tersebut dilakukan oleh Asisten Daerah Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Jabar Dewi Sartika di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (22/8/2022). Hadir dalam peluncuran tersebut Sekretaris Komisi I DPRD Jabar Sadar Muslihat, Kepala Diskominfo Jabar Ika Mardiah, dan Ketua KI Jabar Ijang Faisal.

Menurut Ijang, digitalisasi monev dilakukan sebagai upaya peningkatan pelayanan sekaligus mengejar peringkat pertama IKIP (Indeks Keterbukaan Informasi Publik) 2022 se-Indonesia.

"Jangan sampai IKIP Jabar sudah ranking satu se-Indonesia, tapi monev-nya tidak bagus. Kita harus terus meningkatkan pelayanan di tengah berbagai tuntutan publik," kata Ijang saat memberikan sambutan.

Sementara itu, Dewi Sartika mengatakan bahwa kemajuan peringkat IKIP sebagai pencapaian yang harus diapresiasi setelah sebelumnya meraih ranking empat dalam IKIP 2021.

"Kami sambut baik adanya e-monev karena digitalisasi adalah keniscayaan. Kalau hari ini tidak digital, maka tidak akan ke mana-mana," katanya.

Menurut Dewi, Pemda Provinsi Jabar akan terus mendorong PPID agar terus transparan kepada publik. Apalagi, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil selalu menekankan pentingnya integritas dalam melayani masyarakat.

Sekretaris Komisi I DPRD Jabar Sadar Muslihat mengapresiasi beberapa program dan kinerja KI Jabar. "Kita menginginkan Jabar Juara itu bukan hanya tingkat provinsi saja, tapi juga seluruh kabupaten dan kota serta di internal OPD masing-masing," ucapnya.

"Untuk itu, kami meminta agar koordinasi berbagai kegiatan yang akan diluncurkan nantinya selalu dikoordinasikan agar kami dapat membantu kebutuhan apa saja yang diperlukan untuk akselerasi tersebut," tambahnya.

Sedangkan, Komisioner Bidang ASE Dadan Saputra menyampaikan bahwa proses e-monev akan diterapkan kepada 77 badan publik terdiri dari OPD dan Badan Usaha Milik Daerah.

Apabila sebelumnya monev berupa kuisioner diisi manual, tahun ini PPID dapat self assesment pada aplikasi mobile beralamatkan di https://e-monevkijabar.com/.

Hasil tersebut kemudian akan diverifikasi lapangan oleh tim penilai yang diketuai Dedi Djamaludin Malik serta beranggotakan Antar Venus, Mahi Hikmat, Anne Friday, dan Muhammad Sufyan Abd.

Dari verifikasi, akan dilakukan uji publik yakni diskusi badan publik dengan pengguna dan pemerhati informasi publik guna memverifikasi data isian di e-monev sebelumnnya.

"Pada akhirnya, nanti akan muncul skor yang akan menentukan sebuah badan publik kategori informatif, kurang informatif, dan tidak informatif. Badan publik informatif akan diberi penghargaan di akhir tahun 2022 oleh Gubernur Jabar," ucap Dadan.(*)

  • Bagikan