KPU Parepare Sosialisasi PKPU Nomor 4 2022

  • Bagikan

PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No.4 2022. Di Teras Empang Kota Parepare. Pada, 1 Agustus 2022.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare Hasruddin Husain.

Dalam pembahasan terkait dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang tahap dan jadwal proses pemilihan umum tahun 2024 dan peraturan komisi pemilihan umum nomor 4 tahun 2022 tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilihan umum anggota dewan perwakilan rakyat dan dewan perwakilan rakyat daerah tahun 2024 mendatang. Sehingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Menggelar kegiatan ini.

Hasruddin juga mengungkapakan bahwa diselenggarakannya kegiatan ini agar nantinya tidak ada lagi miskomunikasi antara pihak Partai Politik (Parpol) yang terkait dengan KPU sebagai penyelenggara.

"Saya harapakan dengan di selenggarakannya kegiatan Sosialisasi PKPU ini nantinya tidak ada lagi miskomunikasi antara seluruh pihak yang terlibat." harapnya.

Ia juga menambahkan harapannya agar proses pemilihan umum nantinya bisa berjalan dengan baik sebagaimana mestinya.

"Semoga kegiatan Pimilihan Umum nantinya dapat berjalan dengan baik." Tandasnya. (hes)

  • Bagikan