Pedagang di Halaman Masjid Syuhada Polman Dilarikan ke Rumah Sakit, Pingsan Saat Lapaknya Dibongkar

  • Bagikan

POLMAN, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Penertiban Pedagang di halaman Masjid Agung Syuhada, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman) diwarnai insiden dramatis, Kamis, 18 Agustus 2022.

Salah satu pedagang, Aulia mengalami syok berat hingga pingsan saat lapak miliknya diangkut Satpol PP.

Akibat pembongkaran itu Aulia langsung dibawa ke rumah sakit Hajjah Andi Depu untuk mendapatkan perawatan lantaran pingsan melihat lapaknya di bongkar.

Satpol PP membongkar lapak milik pedagang menyusul adanya surat perintah penertiban.

Surat penertiban tersebut yakni nomor : B.341/SatpolPP/800/08/22, per tanggal 11 Agustus 2022, yang ditandatangani oleh Kasatpol PP Polman, Arifin Halim.

Suami Aulia, bernama Adam mengatakan penertiban yang dilakukan Satpol PP terlalu buru-buru.

Pasalnya, kata dia, surat perintah penertiban tersebut adalah surat peringatan pertama, seharusnya ada surat peringatan ketiga baru ditertibkan.

"Ini cepat sekali baru surat peringatan pertama tidak ada peringatan kedua Satpol langsung bongkar paksa, harus sampai ada itu jangan langsung bongkar paksa", ucap Adam.

Dari pantauan sejumlah pedagang yang ditertibkan melakukan aksi protes Karena menuding Satpol PP tebang pilih dalam pembongkaran karena beberapa penjual di samping tempat wudhu masjid masih dibiarkan menjual.

"Saya menolak karena tidak adil, itu pedagang di samping masih bisa menjual kita dibongkar", ucapnya.

Kabid Tanrib Satpol PP Polman, Wais Husain mengatakan sudah memberikan surat peringatan kepada semua pedagang di halaman masjid.

Selain itu, dia meminta pedagang untuk direlokasi ke belakang gedung gadis dan alun-alun kota Polewali.

"Kami sudah kasi opsi relokasi di gedung gadis sama alun-alun saya yang bertanggung jawab itu," ucap Uwais ( win)

  • Bagikan