Wakil Bupati Majene Arismunandar saat audiensi dengan para oerwakilan Tokoh Adat di ruang Rapat Wakil Bupati Majene.
MAJENE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (Aman) Kabupaten Majene menggelar audensi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene di ruang rapat Wakil Bupati Majene, kemarin.
Audensi tersebut, dimaksudkan untuk mendorong pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pengakuan dan Perlindungan Hak-hak Masyarakat Adat Kabupaten Majene.
"Ranperda ini, sudah kita usulkan beberapa bulan lalu, sehingga diharapkan Pemkab Majene untuk direalisasikan," harap Aco Bahri Mallilingan, Ketua Badan Pengurus Harian (BPH) Aman Majene.
Dalam Ranperda, lanjutnya, mengatur tentang salah satu syarat sahnya suatu komunitas adat, adalah memiliki sejarah asal usul, struktur kelembagaan adat, benda-benda pusaka, situs serta memiliki wilayah adat yang jelas dan nyata.
"Selain itu, dalam ranperda juga dapat memperkuat program dari visi misi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene, yakni Majene Unggul, Mandiri, dan Religius (UMR)," ujarnya.
Audensi ini, dipimpin Wakil Bupati Majene Arismunandar didampingi Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Majene Rustam Rauf bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga (Disdikpora) Majene Mithhar Thala Ali.
Di hadapan para Perwakilan Komunitas Adat di Majene, Arismunandar mengaku, akan bersama mengawal ranperda dan berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Majene.
"Untuk 16 komunitas adat yang terbentuk di Majene agar dapat melakukan pertemuan dengan Disbudpar Majene," pintanya.
Arismunandar juga meminta, kepada para perwakilan komunitas adat melakukan pertemuan dengan Pemkab Majene setelah kegiatan atau hajatan selama Agustus 2022.
"Harapan dalam pertemuan kita nanti, untuk mendengar semua masukan melalui Disbudpar dan Disdikpora Majene," harapnya. (edy)