MAMUJU, PAREPOS.FAJAR.CO.ID-- Pernikahan usia anak dibawah umur masih menjadi permasalahan utama di Sulbar. Untuk itu Pj. Gubernur Sulbar Akmal Malik meminta Pengurus Wilayah Muhammadiyah Mamuju mencetuskan program penanganan pernikahan usia dini. Hal itu disampaikan Akmal Malik menyambut kunjungan silaturahmi Ketua Muhammadiyah Sulbar Wahyun Mawardi beserta jajaran di Rujab Gubernur Sulbar, Kamis 18 Agustus 2022. "Tolong carikan solusi, untuk menekan perkawinan anak dibawah umur," ujar Akmal.
Kata Akmal, pemerintah tidak dapat bergerak sendiri, sebab itu diperlukan keterlibatan organisasi kemasyarakatan, termasuk Muhammadiyah menangani persoalan di daerah.S alah satu usulan Dirjen Otoda Kemendagri ini, Muhammadiyah bergerak mengidentifikasi usia anak yang rentan menikah, seperti anak putus sekolah, agar dirangkul, dan diberikan ruang untuk melanjutkan sekolah."Sekolahnya ini disiapkan Muhammadiyah, dibiayai, nanti pemerintah dan Muhammadiyah bekerjasama upayakan biayanya," ujar Akmal.
Serta menunda mereka yang akan menikah dengan usia yang masih dibawah umur,"
Ketika ada yang mau menikah itu dimasukkan ke sekolah, minimal dapat menunda dulu pernikahan, utamanya perempuan, dibiayai sampai dia betul-betul matang," sambung Akmal. Tidak lupa, Akmal mengajak Muhammadiyah turut berkolaborasi pada program penanaman Mangrove yang akan digelar dalam waktu dekat. (*)