Proyek Rehabilitasi BBWS Abaikan Perpres di Sungai Bojo Baru

  • Bagikan

BARRU, PAREPOS.FAJAR.CO.ID-- Proyek fisik di wilayah Kabupaten Barru tanpa papan nama alias siluman masih kerap ditemukan dilapangan. Salah satunya proyek rehabilitasi penataan Sungai Bojo Barru yang dilaksanakan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

Dalam pelaksanaannya mengabaikan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya.

Laporan: Awaluddin

"Saya tidak melihat adanya papan proyek. Yang kami tahu ini proyek balai untuk penataan batu gajah disisi sungai,"ujar salah satu warga Bojo Baru, Sulhan yang akrab disapa Erik saat ditemui, Minggu 7 Agustus 2022.

Erik mengaku, pekerjaan sungai tersebut sudah dimulai sekira dua minggu lalu. Dimana saat ini proses penyusunan batu gajah oleh alat berat sedang berlangsung. Ia juga mengira kalau pembangunan sisi sungai itu hingga sepanjang 400 meter meliputi kedua sisi sungai hingga ke muara.

Kepala Desa Bojo Arifin Tinulu juga mengiyakan kalau disekitar lokasi proyek belum terpasang papan proyek. "Iya saya liat memang belum ada," katanya. Arifin menjelaskan, pihaknya juga ingin bertemu langsung dengan pihak balai untuk berkoordinasi terkait proyek yang ada diwilayahnya. "Saya juga ingin bertemu dengan pihak balai untuk intervensi beberapa hal," ujarnya.

Sebelumnya akibat hujan deras sungai di Kelurahan Bojo Baru dan Desa Bojo meluap pada 6 Maret lalu yang mengakibatkan sejumlah rumah hanyut tersapu air. Derasnya air juga merusak akses jalan beton yang berada disamping sungai. Karena kondisi itu, pemerintah kabupaten Barru bekerjasama dengan BBWS akan menata ulang sisi sungai tersebut. (*)

  • Bagikan