PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID-- Penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) menuai sorotan sejumlah pemerhati pendidikan di Kota Parepare. Hal itu menyikapi masih adanya sekolah yang menjual belikan buku kepada anak didiknya.
Salah satu pemerhati pendidikan, Sofyan Muhammad mengaku menerima keluhan dari sejumlah orang tua murid di SDN 3 Parepare terkait adanya keharusan untuk membeli buku. Hal ini dianggap sangat memberatkan orangtua siswa apa lagi buku yang harus dibeli itu harganya terbilang mahal. " Dari pengakuan orang tua murid, Kepala SDN 3 menjual buku paket untuk kelas 3 dan 4. Ada buktinya, harga buku paket itu Rp 200 ribu untuk tiap mata pelajaran. Bagaimana dana BOS, itu jelas peruntukannya,"singkat Sofyan.
Terpisah, Kadis Pendidikan Kota Parepare, Arifuddin Idris menegaskan, adanya larangan menjual buku dan pungutan di lingkungan sekolah. Pasalnya, buku adalah kebutuhan sekolah yang dibeli melalui bantuan operasional sekolah (BOS). " Makanya kalau ada sekolah yang menjual buku ke anak didik perlu ditindaklanjuti, apa alasannya sehingga melakukan itu. Tapi yang jelasnya itu tidak dibenarkan dengan alasan apapun," tegasnya, Selasa 2 Agustus 2022.
Arifuddin menuturkan, pengadaan buku di sekolah adalah hal prioritas saat penyusunan anggaran. "Jadi tidak boleh ada sekolah beralasan lain terkait masalah penjualan buku. Makanya mendahulukan hal prioritas itu sudah diutamakan, utamanya pengadaan buku,"jelasnya.
Maka, lanjut Arifuddin, dirinya akan segera menindaklanjuti dan mengklarifikasi pada sekolah terkait dengan memerintahkan bidang terkait menyikapi hal tersebut. "Saya belum berani membenarkan betul tidaknya pengaduan tersebut, yang jelas semua bentuk pelanggaran itu ada sanksinya,"ungkapnya.(*)