PANGKEP, PAREPOS.FAJAR.CO.ID - Kepala Desa Biring Ere, Kecamatan Bungoro, M Syawir saat ini resmi ditahan di Mapolres Pangkep, usai ditetapkan sebagai tersangka terhadap kasus dugaan penambangan ilegal yang dilakukan di Desa Biring Ere beberapa waktu lalu.
Laporan: Muh Amin
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Pangkep, IPDA Aprinando mengatakan, pada Juli lalu, personel Polres Pangkep melakukan penyelidikan pada kegiatan penambangan pasir dan batu yang tidak mempunyai izin dengan berupa alat eskavator yang digunakan.
Namun saat diminta keterangan, oknum pejabat itu berdalih melakukan penambangan pasir untuk tujuan destinasi wisata. Sementara itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno dalam Weekly Press Briefing Kemenparekraf/Baparekraf, Senin 8 Agustus 2022.
Menyikapi adanya oknum Kepala Desa di Pangkajene dan Kepulauan yang membuat suatu destinasi wisata, dengan melakukan penambangan pasir ilegal mengatakan, semua aktifitas pariwisata dan ekonomi kreatif harus memiliki prinsip berkualitas dan berkelanjutan.
"Kalau ada penambangan pasir, tentunya harus diarahkan bagaimana agar bisa mengelola situasi dan kondisi yang ada di lapangan sesuai dengan prinsip pariwisata berbasis komunitas dan berbasis masyarakat," ucap Sandiaga Uno.
Dijelaskannya, desa-desa wisata saat ini sudah menjadi solusi terdepan dengan pengelolaan oleh Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) dan pengelolaan destinasi wisata yang mengacu kepada prinsip CHSE, Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan).
Sandi pun memberi saran agar melaporkan kepada Kemenparekraf, karena kementrian saat ini sudah membina 3.015 desa wisata di jejaring desa wisata. Apalagi kata dia, Pangkajene dan Kepulauan ini adalah bagian dari Geopark yang lagi dikembangkan. "Geopark Maros-Pangkep ini adalah salah satu geopark yang terpanjang, dan alangkah baiknya kalau memiliki destinasi-destinasi tambahan yang mengacu pada ecotourism," tandasnya.(*)