PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID-- Dugaan penjualan buku di SDN 3 Parepare akan ditindaklanjuti Inspektorat dengan menerjunkan tim khusus (Timsus). Kepala Inspektorat Kota Parepare, H Husni Syam menuturkan akan segera menindaklanjuti laporan dan dugaan penjualan buku yang terjadi di SDN 3 Parepare.
" Kami juga telah menerima aduan itu. Maka akan kita tindaklanjuti dengan menurunkan timsus yang terdiri dari bidang pengawasan, kepegawaian dan kepala dinas terkait,"ujarnya, Senin 8 Agustus 2022.
Terkait dugaan penjualan buku ke murid, kata Husni, Inspektorat sampai saat ini masih menunggu laporan dari atasan langsungnya yakni Kadis Pendidikan. " Kami juga masih menunggu laporan langsung dari atasan langsungnya terkait laporan tersebut,"tegasnya.
Untuk pemberian sanksi, itu juga kita serahkan ke dinas terkait. "Siapa tahu ada mie sanksi yang dijatuhkan dari kadis terkait kebawahannya,"bebernya.
Ia pun tak menampik jika berbagai laporan yang ada selama ini, telah kita serahkan ke dinas terkait untuk lebih dahulu melakukan upaya pencegahan.
"Ada mekanisme terkait dugaan yang tersampaikan, termasuk persoalan blacklist terhadap pelaksana proyek Masjid Terapung. Itu tak sampai ke Inspektorat dan kami tidak tahu menahu akan persoalan tersebut," ungkapnya.
Ditambahkannya, blacklist terhadap kontraktor itu banyak macamnya. Dan kami meyakini, jika ada perusahaan diblacklist tentunya tidak akan ada akses lagi menerima proyek. "Kita ini tidak mesti harus memeriksa diakhir, karena inspektorat itu melakukan pemeriksaan dari awal dan bukan mencari-cari kesalahan tapi meluruskan. Kita tetap melakukan upaya pencegahan, dan itu lebih utama dari pada penindakan," tutupnya.(*)