BARRU.PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Pembahasan KUA-PPAS antara Tim Banggar DPRD dengan TAPD Pemkab Barru sudah berlangsung dua hari, dari Senin hingga Selasa, 9 Agustus. Agenda pembahasan dihari pertama menyedot waktu hingga tengah malam.
Memasuki Selasa sore, kembali dilakukan pembahasan KUA-PPAS secara terbatas di ruang kerja Ketua DPRD Barru. Rapat ini kembali dipimpin Ketua Banggar, Lukman.T.
Dalam rapat pembahasan antara pihak Tim Banggar dengan TAPD tidak lagi diikuti semua anggota Banggar. Tetapi yang dihadirkan dari dewan tinggal Ketua Fraksi.
Wakil Ketua DPRD Barru AFK Majid saat dihubungi mengatakan pembahasan KUA-PPAS berlangsung dari Senin siang hingga tengah malam.
"KUA-PPAS dibahas Tim Banggar dengan TAPD, mulai Senin siang hingga tengah malam. Karena besok harus sudah ada penandanganan KUA-PPAS," ujar AFK Majid saat ditemui di kantor DPRD Barru.
Ketua DPRD Barru Lukman T juga mengakui sementara pembahasan KUA-PPAS dengan tim TAPD. "Sementara pembahasan KUA-PPAS dengan tim TAPD Pemkab Barru. (mad)