Wakil Wali Kota Hadiri Persetujuan Perda Pertanggungjawaban APBD 2021

  • Bagikan

PAREPARE, PARE POS.CO.ID-- Wakil Wali Kota Parepare, H Pangerang Rahim mewakili Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe menghadiri rapat paripurna persetejuan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 di Gedung DPRD Kota Parepare pada Rabu, 27 Juli 2022.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Parepare, Hj Andi Nurhatina didampingi Wakil Ketua DPRD, Rahmat Sjamsu Alam, dan dihadiri Sekda Kota Parepare, H Iwan Asaad dan jajaran kepala SKPD lingkup Pemkot Parepare.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Parepare, H Pengerang Rahim mengatakan, pembahasan ini adalah menyatukan persepsi hasil pembangunan APBD 2021 antara DPRD dan Pemkot Parepare.

"Terima kasih kepada DPRD yang telah membahas Pertangunggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021, dengan demikian menyatukan persepsi tentang pembangunanan yang telah berlangsung ," kata Pangerang Rahim.

Ketua DPRD Kota Parepare, Andi Nurhatina mengungkapkan, 17 anggota DPRD dari total 25 orang yang hadir dalam rapat paripurna sehingga dinyatakan kuorum.

"Yang hadir dalam rapat paripurna sebanyak 17 orang dari 25 orang anggota DPRD, maka dinyatakan kuorum dan rapat dibuka untuk umum," katanya.

Wakil Ketua DPRD Kota Parepare, Rahmat Sjamsu Alam membacakan hasil rapat anggaran dan dilanjutkan dengan pembacaan rancangan persetujuan oleh Sekretaris DPRD Kota Parepare, Jumadi M.

Dalam laporan hasil pembahasan DPRD, bahwa belanja daerah pada APBD 2021 sebesar Rp1.009 triliun, dan terealisasi sebesar Rp881 miliar lebih. (anj)

Editor: PAREPOS
  • Bagikan