PANGKEP, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Wakil Bupati Pangkep Syahban Sammana melantik dan mengambil sumpah jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari Desa Marasende, Kecamatan Liukang Kalmas dan Desa Barabatu, Kecamatan Labakkang.
Pelantikan dan sumpah jabatan ini, berlangsung di Ruang Rapat Bupati Pangkep, Senin, 19 September 2022.
Syahban berharap, agar BPD yang sudah dilantik agar segera bekerja. Khususnya yang akan melaksanakan pelaksanaan Pemilihan kepala desa serentak (Pilkades).
Selain itu, Wabup dua periode itu juga berharap, agar BPD memahami betul tugas dan wewenangnya. Khususnya terkait aturan dan menjunjung tinggi netralitas dalam pelaksanaan pilkades. "Selamat atas pelantikannya. Segera bekerja saat kembali ke desanya," katanya.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pangkep, Djajang mengatakan, BPD yang dilantik sebanyak 11 orang. Lima orang dari Marasende dan enam dari Barabatu.
Usai dilantik, lanjut Djajang, BPD harus segera bekerja mengurus pemilihan kepala desa. Utamanya membentuk panitia pemilihan kepala desa.
"Tugasnya BPD ini sangat berat, karena harus segera kerja keras karena tahapan Pilkades serentak sudah berjalan. Khususnya Desa Marasende yang melaksanakan Pilkades," jelasnya. (min)