PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Rapat Pleno DPD II Partai Golkar Kota Parepare berjalan aman dan kondusif. Hanya saja hasilnya bikin kejutan.
Pasalnya, berdasarkan hasil rapat pleno itu, Pimpinan Kecamatan(PK) dan Pimpinan Kelurahan (PL) mengusulkan Sekretaris Golkar Parepare, Hamran Hamdani sebagai calon pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Kota Parepare untuk periode 2022-2024.
Kejutannya lainnya, yakni Kaharuddin Kadir sebagai Ketua DPRD Parepare. Selain PAW dan Ketua DPRD, pleno Golkar Parepare juga memutuskan Bendahara Umum Golkar Parepare dijabat H Syamsul Bahri menggantikan Almarhumah Andi Nurhatina.
Penetapan PAW ini dilaksanakan untuk mengisi kekosongan Ketua DPRD Kota Parepare yang sebelumnya dijabat Hj Andi Nurhatian Tipu yang meninggal dunia pada 18 Agustus 2022.
Ketua DPD iI Partai Golkar Parepare, Hj Erna Rasyid Taufan memipin langsung jalannya rapat pleno dihadiri Wakil Sekretaris Bidang Organisasi DPD I Sulawesi Selatan (Sulsel) Muhammad Yusuf MR, dan Ketua Harian Partai Golkar Parepare, Kaharuddin Kadir.
Rapat pleno digelar malam hari di Kantor Sekretariat Partai Golkar Parepare, Jalan Beringin, Kamis, 8 September 2022. Rapat pun berjalan dengan suasana kekeluargaan.
Ketua DPD II Partai Golkar Kota Parepare, Hj Erna Rasyid Taufan mengungkapkan, usulan nama ini berdasarkan aspirasi yang masuk dari PK dan PL.
Dia pun berpesan, kepada H Nasarong agar istiqomah dan menerima keputusan partai.
"Aspirasi ini kita terima. Menetapkan satu nama calon PAW. Untuk H Nasarong dia menerima dengan logowo," katanya.
Menurutnya, hasil rapat ini sangat elegan dan tidak saling mencederai
"Kami tidak otoriter dalam menetapkan kebijakan partai, dan usulan untuk Hamran Hamdani ini kita mendengar dari arus bawah. Itulah yang diakomodir karena merupakan putusan partai, " tegasnya.
Ia pun mengungkapkan, Golkar Parepare solid, dan semua bisa menerima keputusan.
"Untuk Pak H Nasarong dia logowo menerima hasil keputusan partai. Insya Allah Pak H Nasarong, akan ada yang lebih baik digantikan oleh Allah SWT," ujarnya.
Ketua Harian Partai Golkar Parepare, Kaharuddin Kadir mengatakan, Golkar dalam mencermati PAW ini tetap berpedoman kepada dua hal. Di antaranya bersifat objektif dengan regulasi yang ada, dan subjektif dengan menaati aturan-aturan yang ada di dalam partai.
"Dan tetap memperhatikan aspirasi yang berkembang dari teman-teman pengurus DPD II, hingga tingkat kecamatan dan kelurahan," ungkap Kaharuddin Kadir.
Menurutnya, dari aspirasi yang berkembang, meminta DPD II untuk segera memutuskan siapa calon PAW, dan sudah diputuskan, untuk calon pengganti adalah Hamran Hamdani, dia adalah sekretaris DPD II Partai Golkar Kota Parepare.
"Tentu keputusan ini sifatnya tidak final, dan tetap harus di konsultasikan dengan Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel," jelas Kaharuddin Kadir.
Menurutnya, melalui keputusan ini, Partai Golkar akan melakukan komunikasi dengan KPU Kota Parepare, terkait hal-hal yang sifatnya objektif dan subjektif.
"Kami akan lakukan koordinasi dengan KPU. Saya kira KPU sangat terbuka dengan partai yang akan melakukan PAW. Kami DPD II Golkar Parepare berharap KPU memperhatikan apa keinginan partai sebagai PAW," harapnya.
Dia menambahkan, dalam dua hari kedepan, pihaknya akan menyurat ke KPU sekaligus melakukan koordinasi. Namun, untuk saat ini, pihaknya menyiapkan berita acara hasil rapat tersebut, untuk dilaporkan ke DPD I Sulsel.
"Kami akan menghadap ke Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel, bersama Ibu Ketua DPD II Partai Golkar Parepare terkait hasil rapat ini ," kata Kaharuddin Kadir.
Lebih lanjutnya, dalam mekanisme penjaringan itu, minimal menjaring tiga nama.
"Yang tadi itu adalah aspirasi dari peserta rapat yang menyebut nama saya. Tetapi mekanisme yang ada di partai itu dijaring tiga nama dalam rapat pleno. Tiga nama itu akan diserahkan ke DPD I dan selanjutnya di teruskan ke DPP untuk mendapatkan rekomendasi," tandasnya. (has)