BARRU.PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Bupati Barru Ir.H.Suardi Saleh M.Si.,hadiri Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Penyerahan Rancangan Perubahan KUA- Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Barru, (2/09/22).
Dalam sambutannya Bupati Barru menyampaikan tentang beberapa perubahan regulasi dalam kebijakan keuangan daerah yang merupakan Instrumen Fiskal yang menjadi dasar perlunya perubahan.
“Hari ini kami serahkan KUA dan PPAS Perubahan Tahun 2022 dan ini disusun mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 Tentang Teknis Pengelolangan Keuangan Daerah,” jelas Suardi Saleh.
Rancangan perubahan tersebut merupakan manifestasi dari kebijakan publik yang memuat hak dan kewajiban pemerintah daerah dan masyarakat sesuai dengan kebutuhan riil dan skala prioritas.
“Kita berharap agar perubahan anggaran ini menjadi momentum untuk meningkatkan laju pembangunan di berbagai sektor khususnya sektor yang berkaitan dengan pelayanan publik,” pungkas Bupati Barru.
Turut hadir anggota DPRD, Unsur Forkopimda, dan Kepala OPD. (humas)