PANGKEP, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Ahli waris korban tenggelam KM Ladang Pertiwi menerima uang santunan korban bencana alam, yaitu gelombang tinggi dan cuaca ekstrem.
Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam Kementerian Sosial RI, Iyan Kusmadiana menjelaskan, ahli waris yang menerima uang santunan yang diusulkan Pemkab Pangkep sebanyak 20 jiwa.
Hal ini, kata Iyan, sesuai Permensos RI setiap ahli waris akibat korban bencana alam langsung, bisa diusulkan dan diverifikasi serta diberikan bantuan sebesar Rp15 juta per orang. "Yang kami serahkan, Rp15 juta kali 20 orang jadi totalnya Rp300 juta," katanya, kemarin.
Bantuan tersebut diserahkan kepada Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau (MYL) yang langsung diteruskan kepada ahli waris secara simbolis. Sebab, bantuan disalurkan dengan kerja sama pihak bank yang langsung masuk ke rekening bank ahli waris.
Bupati Pangkep MYL berharap, bantuan uang santunan yang diterima oleh ahli waris dipergunakan untuk keperluan yang dibutuhkan.
Diketahui, bencana alam kapal tenggelam KM Ladang Pertiwi dengan rute Pelabuhan Paotere Makassar menuju Pulau Kalmas, terjadi 27 Mei 2022. Dari 51 orang penumpang, 20 orang di antaranya dinyatakan meninggal dunia. (min)