DPRD Parepare dan Pangkep Sharing Informasi di DPRD Majene

  • Bagikan

Ketua dan Anggota Bapemperda DPRD  Kota Parepare foto bersama usai konsultasi di ruang Sekwan DPRD Majene.

MAJENE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Anggota DPRD Kota Parepare dan DPRD Kabupaten Pangkep Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel)  tengah melakukan kunjungan kerja (Kunker)  di DPRD Majene Sulawesi Barat, kemarin. 

Kunker DPRD Parepare khususnya dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah  (Bapemperda) sehubungan dengan adanya beberapa kendala dalam proses perubahan peraturan perundang-undangan yang akan dilakukan terhadap peraturan daerah (Perda) nomor 7 tahun 2014 tentang ruang terbuka hijau yang masih mengalami perbedaan pandangan antara pihak eksekutif dalam hal ini pemkot Parepare dan pihak legislatif dari  DPRD Parepare. Terkhusus lagi pada persepsi tentang penerapan dalam pengaplikasian ruang terbuka hijau pada perumahan subsidi tersebut. 

Hal itu disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Kota Parepare,   H Yasser Latief didampingi rekannya antara lain Satriya, SH dan Suyuti,  SH dalam konsultasi di kantor DPRD Majene.

Ia melanjutkan jadi itu inti kunker di Kabupaten Majene melaksanakan konsultasi terkait proses  perubahan peraturan perundang-undangan yang akan dilakukan dalam peraturan daerah nomor 7 tahun 2014 tentang ruang terbuka hijau. 

"Selain kunker di Kantor DPRD Majene pihaknya juga akan berkunjung di bagian hukum Setda Majene dalam tujuan yang sama," ucapnya. 

Sementara Kabag Umum Sekretariat DPRD Majene Azis Said bersama Analisis kebijakan sekretariat DPRD Majene,  Muh Syahban yang menerima kunker Bapemperda DPRD Parepare mengatakan, apa yang dilakukan pihak DPRD Parepare itu cukup baik dalam rangka melakukan sharing informasi untuk kebutuhan kedua lembaga tersebut. 

"Sehingga tentunya kami selaku tuan rumah dalam kunker ini akan memfasilitasi dengan baik apa saja yang diperlukan guna mencapai hasil yang maksimal," sebutnya. 

Diketahui sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Pangkep, Moh Sofyan Razak bersama Komisi II DPRD Pangkep juga melakukan kunker di kantor DPRD Majene.  Tujuannya adalah untuk konsultasi terkait optimalisasi pengelolaan dan potensi sumber pendapatan daerah. Hal ini berkaitan dengan KUA PPAS perubahan anggaran tahun 2022. (edy) 

  • Bagikan