Eksekusi Rumah Hasil Lelang Diwarnai Ketegangan

  • Bagikan

Panitera Pengadilan Kota Parepare menyerahkan dokumen hasil eksekusi kepada pemohon.

PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID  -- Pengadilan Negeri Kota Parepare melaksanakan eksekusi pengosongan rumah permanen berlantai di jalan HM Arsyad Kecamatan Soreang Kota Parepare.

Eksekusi sempat diwarnai ketegangan. Pasalnya termohon eksekusi terus bertahan di rumah tersebut. Dengan dalil masih ada proses hukum yang sementara berjalan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Eksekusi pengosongan terhadap lelang yang telah dimenangkan oleh pemohon dalam proses lelang, atas nama Nursia Rewa. Sementara termohon atas nama Jayadi (alm) yang diwakili ahli waris M Juansyah.

Panitera Pengadilan Negeri Kota Parepare Anggi Juanda mengatakan, pihaknya melakukan eksekusi berdasarkan keputusan proses hukum yang telah berjalan. Dimana termohon tidak mampu menyelesaikan kewajiban sehingga rumah yang dijadikan jaminan tersebut dilelang oleh pihak bank Mandiri.

"Jadi pihak termohon ada sangkutan di pihak bank. Terdapat gagal bayar disitu sehingga dilakukan lelang terhadap objek sengketa ini," Ujarnya.

Nilai lelang objek sengketa tersebut sebesar Rp1,1 miliar.

Sementara ahli waris putra Jayadi, M Juansyah mengaku pihaknya tidak rela rumahnya dieksekusi, sebab dirinya masih melakukan upaya hukum. Yakni pengajuan penundaan eksekusi.

"Proses hukum masih berlangsung, tetapi kok dipaksakan eksekusi. Upaya hukum kami masih di proses di PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara). Ada apa ini?" Ucapnya.

Kabag Ops Polres Parepare AKP Burhanuddin yang terjun melakukan pengamanan eksekusi menilai eksekusi tersebut berjalan lancar. Meskipun awalnya pihak termohon tidak rela dengan proses eksekusi tersebut, namun dengan pendekatan persuasif akhirnya mau meninggalkan rumah tersebut.

Pihaknya menurunkan sekitar 200 personel untuk melakukan pengaman. "Jadi kita melaksanakan pengamanan terhadap eksekusi pengosongan rumah. Pengaman dilakukan untuk pihak pemohon maupun termohon agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," Bebernya. (din)

  • Bagikan