Gapensi Minta Harga Satuan Proyek Belum Dilelang Direview Ulang

  • Bagikan
Ketua Gapensi Kota Parepare, Idham Nusu

PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Kalangan pengusaha mengakui kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) memiliki dampak yang sangat luas untuk semua sektor dan skala usaha.

Bagaimana tidak, kenaikan harga BBM akan langsung memberikan beban terhadap aktivitas logistik di semua sektor usaha. Salah satunya jasa usaha konstruksi bakal melambat.

Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Parepare, Idham Nusu mengatakan, seluruh sektor usaha akan terdampak, baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap kenaikan harga BBM.

"Hampir semua pelaku usaha akan terkena dampak dari sisi penyesuaian/penurunan daya beli masyarakat. Salah satunya usaha jasa konstruksi," ujarnya pada Selasa, 6 September 2022.

Dia menyebutkan, potensi melambatnnya pekerjaan proyek bisa saja terjadi karena penyesuaian harga material yang diperkirakan ikut mengalami kenaikan imbas BBM naik. "Hampir seluruh komponen biaya naik, termasuk dalam usaha jasa konstruksi," kata Idham.

Dia mengungkapkan, dampak yang sangat terasa dengan adanya pekerjaan proyek yang sudah berjalan tiba-tiba terjadi kenaikan harga BBM yang akan berimbas terhadap aktivitas logistik material.

"Karena itu, kami berharap adanya eskalasi harga atau penyesuaian harga pada kontrak yang sudah berjalan. Hal itu, memang sudah diatur dalam kontrak kerja," jelas Idham.

Dia menjelaskan, kebijakan adanya ekskalasi harga atau penyesuaian harga menjadi kewenangan pemerintah daerah.

"Hal ini tergantung dari PPK atau pemerintah daerah. Namun kalau proyek yang belum dilelang sebaiknya harganya di review atau diasistensi ulang dengan mengacu pada harga pasar yang berlaku sekarang imbas harga BBM naik," harapnya.

Dia pun menambahkan, imbas lainnya bisa mempengaruhi pekerjaan proyek melambat. "Kalau pengaruh pekerjaan proyek lambat bisa saja terjadi di suplay dan mobilisasi barang atau meterial," tandas Idham. (*)

Editor: PAREPOS
  • Bagikan

Exit mobile version