BOGOR, PAREPOS.FAJAR.CO.ID-- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan belasungkawa atas peristiwa kecelakaan truk di depan SDN Kota Baru II dan III Kota Bekasi yang merenggut banyak korban jiwa.
Sehari setelah peristiwa nahas tersebut, Kamis, 1 September 2022, Ridwan Kamil langsung meninjau lokasi kejadian dan berbincang dengan Kepala Sekolah SDN Kota Baru II dan III. Gubernur juga sempat menjenguk korban luka yang dirawat di Rumah Sakit Ananda dan mengunjungi salah satu rumah korban yang tak jauh dari lokasi kejadian.
"Atas nama pribadi dan Pemda Provinsi Jabar saya menghaturkan rasa dukacita yang mendalam. Selain ke sini, tadi juga menengok korban yang dirawat di Rumah Sakit Ananda dan mengunjungi salah satu korban di rumahnya. Mudah-mudahan tidak terulang lagi kejadian seperti ini di kemudian hari," ucap Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil.
Kang Emil mengatakan, kecelakaan tersebut mirip seperti kecelakaan truk di Cibubur beberapa waktu lalu yang juga merenggut banyak korban jiwa. Untuk itu, perlu evaluasi menyeluruh dari segala aspek.
"Semua aspek harus dievaluasi, ini mirip dengan kejadian di Cibubur lalu," ucapnya.
Kang Emil mengaku sudah meminta Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek untuk membatasi jam operasional kendaraan besar yang melintasi daerah padat penduduk.
"Dengan Pak Wali (Plt Wali Kota Bekasi) kita sudah meminta Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek supaya membatasi truk besar di jam siang di daerah padat seperti ini," ujarnya.
Adapun manajemen transportasi di ruas jalan yang melintasi SDN Kota Baru II dan III dari sisi kewenangannya diatur oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek. Kang Emil berharap badan pengelola secepatnya mengevaluasi manajemen transportasi khususnya di wilayah tersebut.
"Jalan itu pemiliknya beda-beda. Masyarakat tahunya hanya milik negara tapi kewenangannya itu tidak sesederhana itu. Kita sudah kirimkan surat ke badan pengelola selaku pemilik jalannya. Mudah-mudahan secepatnya direspons," harap Kang Emil.
Pemda Provinsi Jabar juga sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian yaitu Polda Metro Jaya untuk memastikan tanggung jawab hukum kepada pihak yang bertanggung jawab.
"Kita sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk memastikan tanggung jawab hukum berlaku kepada yang bersangkutan karena bagaimana pun korbannya sangat banyak," kata Kang Emil.
Dalam peristiwa tersebut, sepuluh orang meninggal dunia dan 23 orang mengalami luka. Sejauh ini, PT Jasa Raharja sudah memberikan santunan kepada seluruh korban yang dirawat maupun meninggal dunia.
"Jasa Raharja sudah memberikan santunan dengan cepat, saya apresiasi, sehingga beban untuk yang meninggal dan dirawat itu bisa ditanggung oleh negara juga," sebut Kang Emil.
Setelah berdiskusi dengan Kepala Sekolah SDN Kota Baru II dan III, disepakati bahwa akan ada perubahan pergerakan siswa yang datang maupun pulang sekolah. Siswa dan orang tua yang antar-jemput tidak akan lagi menggunakan pintu depan yang hampir menempel ke jalan raya, tetapi lewat pintu samping sekolah yang lebih aman.(*)