Kepala SMAN 2 Parepare Mardiah S.Pd M.Pd
PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID-- Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman memberikan amanah kepada Mardiah S.Pd M.Pd, untuk mengembang amanah sebagai Kepala Sekolah (Kasek) di SMAN 2 Kota Parepare.
Hal itu ditandai dengan pelantikan dirinya bersama 97 kasek lainnya dari 7 wilayah kabupaten/kota di lingkup Pemprov Sulsel di Baruga Karaeng Pattingalloang, Rumah Jabatan Gubernur, Selasa, 27 September 2022.
Kasek SMAN 2 Parepare, Mardiah S.Pd M.Pd sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Sarana dan Prasarana di sekolah yang memiliki jumlah siswa terbanyak di daerah bertajuk Kota Cinta Ainun Habibie. Mardiah yang juga diketahui merupakan istri dari salah satu legislator di DPRD Parepare adalah salah satu guru bidang studi BHS Inggris.
Usai dilantik, Mardiah mengucapkan terimakasih kepada para pendahulunya atas pengabdiannya untuk pendidikan hingga masa purna baktinya. Dia berharap amanah ini dapat diterima dengan baik, dengan ikhlas, gunakan kesempatan baik ini untuk memperlihatkan kinerja dan prestasi terbaik.
Dirinya pun akan segera melakukan pembenahan, jalin komunikasi secara intern dengan para guru-guru di lingkungan sekolah yang dipimpinnya.
”Lakukan komunikasi secara eksternal dengan stakeholder pendidikan yang ada di sekitar sekolah, bekerja dengan kompak, jadikan sekolah sebagai satu keluarga besar yang utuh, jangan ada blok di dalam pengelolaan sekolah, ”katanya.
Sekolah ini, kata Mardiah, sudah mempunyai visi misi. Maka dirinya akan menyesuaikan dan di lanjutkan." Mungkin dihari pertama akan berembuk dengan para guru dan tim yang ada. Merembukkan bersama apa-apa yang ingin diwujudkan SMAN 2 Parepare,"jelasnya.
Sebelumnya, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman melantik sedikitnya 22 pejabat administrator eselon III, 20 pejabat pengawas eselon IV dan 98 Kepala Sekolah di lingkup Pemprov Sulsel. Dari 98 kepala sekolah yang dilantik ini, berasal dari tujuh Kabupaten di Sulsel.
Andi Sudirman mengatakan, pelantikan tersebut karena memang sudah lama menjadi pelaksana tugas (Plt), serta ada beberapa yang dilakukan rotasi karena dinilai jauh dari rumah ke sekolah.
Andi Sudirman mengaku, para kepala sekolah yang dilantik tersebut telah menjabat kurang lebih empat tahun sebagai kepala sekolah, dan ada selama 12 tahun menjadi ASN. “Rata-rata mereka (kepala sekolah) sudah empat tahun (menjabat sebagai kepala sekolah di sekolah tempat sebelumnya), ada juga yang ASN sudah 12 tahun di eselon 4 kita naikkan,” kata Andi Sudirman.
Yang menjadi tolok ukur tutur dia, berdasarkan integritas dan kinerja yang dinilai oleh tim penilai dan untuk pendidikan ada tim pengamat. “Yang pasti kinerja, integritas karena ada tim penilai, kalau khusus pendidikan juga ada tim pengamat, yang dalam aturan baru itu mereka,” singkatnya.(*)