Wakil Ketua Komisi I DPRD Majene Budi Mansur bersama anggota pansus lainnya, H Yahya Nur saat rapat di gedung DPRD Majene.
MAJENE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Komisi I DPRD Majene saat ini masih fokus membahas Peraturan Bupati (Perbup) Majene nomor 26 tahun 2021 tentang pedoman pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK).
Sebelumnya, kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Majene Budi Mansur, pihaknya mengundang berbagai pihak termasuk OPD terkait, aliansi masyarakat, camat, dan lurah se-Kabupaten Majene. Pertemuan itu, berlangsung di gedung DPRD Majene.
Tujuannya, kata dia, untuk membicarakan terkait implementasi Peraturan Bupati Majene nomor 26 tahun 2021 tentang pedoman pembentukan lembaga kemasyarakatan kelurahan (LKK) di daerah ini yang masih menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.
Menurut Budi Mansur dari PKS itu, pihaknya kembali melakukan rapat interen untuk membicarakan rencana kunjungan kerja (Kunker) di daerah lain di Sulsel yang telah menerapkan Perbup LKK tersebut.
Apalagi, lanjutnya, DPRD Majene telah resmi membentuk panitia khusus (Pansus) mengenai Perbup LKK itu, sehingga pihaknya dan pansus tersebut, harus bersinergi dan tetap berkoordinasi agar tidak menimbulkan polemik terkait Perbup dimaksud ini.
"Jadi dalam waktu dekat pihak komisi I DPRD Majene akan segera mengunjungi daerah yang dijadikan lokus penerapan LKK itu sebagai bahan perbandingan di daerah kita," kata Budi Mansur, kemarin.
Sementara, salah satu anggota pansus, H Taswin K Alatas menyebutkan, pihak pansus tersebut yang dipimpin rekannya Hasriadi dari PAN itu, telah lebih duluan melakukan kaji banding di beberapa daerah di Sulsel terkait LKK itu.
Ia menambahkan, adapun daerah di Sulsel yang telah dikunjungi pansus tersebut seperti di Kabupaten Pangkep dan Kabupaten Maros. Namun, kalau pihak Komisi I DPRD Majene juga ingin melakukan kunjungan yang sama tidak jadi masalah. Itu juga bisa dilakukan di daerah lain selain yang sudah dikunjungi pansus terkait Perbup LKK tersebut. (edy)