Wakil Bupati Majene Arismunandar pada acara rapat koordinasi Pencegahan KtPA dan TPPO di Wisma Yumari Majene.
MAJENE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA) Majene diharapkan untuk tetap memberikan layanan yang dibutuhkan bagi perempuan dan anak di daerah ini.
Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan kejahatan teroganisir yang sering kali dilakukan organisasi lintas batas negara, perdagangan manusia.
Permasalahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (KtPA) selalu menjadi perbincangan serius dan masih menjadi isu strategis dalam pembangunan Bangsa Indonesia, bahkan menjadi sorotan Internasional dalam penanganannya.
Hal ini, disampaikan Wakil Bupati Majene Arismunandar pada Pertemuan Koordinasi dan Kerjasama Lintas Sektor Dalam Pencegahan KtPA dan TPPO di Wisma Yumari Majene, kemarin.
"Bagaimana upaya kita meminimalisir terhadap tindakan yang membuat kerugian pada perempuan, anak, dan orang secara hukum," pinta Arismunandar.
Disebutkan, berdasarkan hasil beberapa prestasi secara bersama, bahwa Kabupaten Majene mendapatkan predikat kota layak anak di Sulbar.
"Prestasi kita ini tentu membanggakan, dan merupakan motivasi bagi kita untuk lebih baik ke depan, dan seperti kita ketahui bersama bahwa Majene adalah pusat kota pendidikan di Sulbar," urainya.
Dijelaskan, langkah pencegahan dan penanganan KtPA dan TPPO adalah sebagaimana diamanatkan undang-undang Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Anak, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2024 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008 Tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Hadir dalam pertemuan, Kepala Kantor Kemenag, Dandim1401, Kajari, Karutan, Kepala Diskop UKM Perdagrin, Kepala Bapenda Majene para Camat serta para undangan lainnya. (edy)