Ketua KPU Majene Muh Arsalin Aras didampingi komisioner KPU lainnya saat gelar Rakor di Cafe Agung Majene.
MAJENE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majene menggelar rapat koordinasi pelaksanaan verifikasi administrasi perbaikan partai politik (Parpol) calon peserta pemilu tahun 2024 tingkat Kabupaten Majene yang berlangsung di Cafe Agung Dato Majene, kemarin.
Dalam Rakor itu dipimpin Ketua KPU Majene Muh Arsalin Aras didampingi komisioner KPU lainnya yang turut serta dihadiri ketua dan perwakilan partai politik di daerah ini.
Menurutnya, Rakor kali ini juga berdasarkan keputusan komisi pemilihan umum nomor 346 tahun 2022 tentang perubahan ketiga atas keputusan komisi pemilihan umum nomor 260 tahun 2022 tentang pedoman teknis bagi komisi pemilihan umum, komisi pemilihan umum provinsi dan komisi pemilihan umum kabupaten dan kota dalam pelaksanaan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu anggota DPR, dan DPRD. Bahwa tahapan perbaikan administrasi partai politik dimulai 15 September 2022.
"Karena itu, perlu mengadakan rakor masa perbaikan dan penyampaian dokumen persyaratan oleh parpol tersebut," kata Arsalin Aras.
Selain itu lanjutnya, pada rakor kali ini juga turut dibahas bagi parpol harus ada liaison officer (LO) dan segera melapor ke KPU Kabupaten Majene. Alasannya, dari 24 parpol yang resmi mendaftar di KPU Majene masih terdapat empat parpol belum memiliki LO. Sehingga itu juga yang harus ditegaskan dalam Rakor ini agar supaya segera berkoordinasi dengan pihak KPU tersebut.
Ia menambahkan itu, penting diperhatikan seluruh parpol terlebih karena KPU Majene sebagai perpanjangan tangan KPU pusat. Artinya, persoalan ini harus segera dibenahi agar komunikasi bisa lebih lancar, termasuk jika ada masalah administrasi yang berbeda seperti data KTP, nama identitas serta lainnya yang sudah masuk dalam sistem informasi partai politik (Sipol) KPU tersebut. (edy)