Naiki Meja di DPRD Enrekang Saat RDP, Rahmawati Karim Disoroti

  • Bagikan

ENREKANG,PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Penyampaian aspirasi melalui rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Enrekang berlangsung ricuh pada Hari Minggu, 11 September lalu.

Salah satu warga peserta RDP, Rahmawati Karim malah mengamuk di ruang rapat DPRD. Dia bahkan sampai menaiki dan menduduki meja rapat.

Sekretaris DPRD Kadir Loga menyebut kelakuan Rahmawati yang ironisnya mantan komisioner KPU itu sudah di luar batas. Menyampaikan aspirasi itu wajar dan dijamin oleh UU, tetapi etika harus dijaga.

"Sebenarnya kalau persoalan etika, ini melanggar etika. Kalau yang lainnya itu kan lumrah namanya demo," ujarnya, Kamis (15/9/2022).

Kadir menyayangkan Rahmawati yang sampai menaiki meja pimpinan. Menurutnya, fasilitas itu juga milik masyarakat tidak boleh dirusak. Apalagi, kata dia, itu meja untuk menyelesaikan permasalahan masyarakat melalui DPRD.

"Andai ada fasilitas yang dia rusak pasti saya keberatan. Syukurlah tidak ada. Namun secara etika, menaiki dan memukul meja seharusnya tidak boleh. Sebagai mantan komisioner seharusnya dia paham itu," urainya.

Kadir menjelaskan penyampaian aspirasi itu diterima anggota DPRD. Hanya saja, pimpinan DPRD yang ditunggu karena ada kesibukannya yang bersamaan.

"Ini hanya karena keterlambatan datang pimpinan. Sudah ada anggota dewan yang terima. Lagi pula kan saat itu hari libur," jelasnya

Sebelumnya dalam RDP itu, Rahmawati berteriak di ruang rapat. Ia mengamuk karena pimpinan DPRD terlambat datang. Sampai dia menduduki meja pimpinan rapat.

"Kalau DPRD tidak bisa mengambil keputusan, maka kita ambil alih ini DPRD," kata Rahmawati berteriak di dalam ruang DPRD.

AMPU datang menyampaikan aspirasi menyoal Hak Guna Usaha (HGU) PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV untuk perluasan kebun sawit di Kecamatan Maiwa Enrekang. (*)

  • Bagikan